LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial Kas (36) mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan clurit oleh pelaku berinisial DS (32).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung milik warga setempat, dan sempat memicu kepanikan warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat korban diminta menjemput rekannya di sebuah kos yang tidak jauh dari lokasi warung. Setibanya di tempat tersebut, korban justru mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.
Situasi sempat mereda setelah warga berupaya melerai. Namun, pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar kembali sambil membawa senjata tajam jenis clurit.
Pelaku sempat mengancam warga di sekitar lokasi. Ketika korban mencoba mendekat, DS secara tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali. Serangan tersebut mengenai tangan kiri dan perut korban hingga menyebabkan luka berdarah.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
DS akhirnya ditangkap pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah clurit dan hasil visum korban. Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti maraknya tindak kriminal dengan senjata tajam yang meresahkan masyarakat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan potensi tindak kriminal di lingkungannya.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan bersama,” pungkas IPDA Hamzaid.
Penulis : Nul


















Komentar