Brondong Lamongan Mencekam, Pria Dibacok Clurit di Warung, Pelaku Ditangkap

Jumat, 3 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan pelaku penganiayaan di Lamongan, Kamis (2/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas mengamankan pelaku penganiayaan di Lamongan, Kamis (2/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial Kas (36) mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan clurit oleh pelaku berinisial DS (32).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung milik warga setempat, dan sempat memicu kepanikan warga sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat korban diminta menjemput rekannya di sebuah kos yang tidak jauh dari lokasi warung. Setibanya di tempat tersebut, korban justru mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.

Situasi sempat mereda setelah warga berupaya melerai. Namun, pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar kembali sambil membawa senjata tajam jenis clurit.

Pelaku sempat mengancam warga di sekitar lokasi. Ketika korban mencoba mendekat, DS secara tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali. Serangan tersebut mengenai tangan kiri dan perut korban hingga menyebabkan luka berdarah.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Reskrim Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

DS akhirnya ditangkap pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah clurit dan hasil visum korban. Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti maraknya tindak kriminal dengan senjata tajam yang meresahkan masyarakat.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan potensi tindak kriminal di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan bersama,” pungkas IPDA Hamzaid.

Penulis : Nul

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru