JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Artis berinisial JF alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan cartridge podberisi liquid vape yang mengandung etomidate, senyawa anestesi yang masuk kategori obat keras. Pria yang dikenal publik sebagai pesinetron itu diduga kuat menjadi otak di balik aksi penyelundupan yang melibatkan jaringan antarnegara.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa JF bukan sekadar penyandang dana, tetapi juga bertindak sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut.
“JF yang membuat grup WhatsApp bernama Berangkat yang digunakan untuk berkoordinasi. Ia juga diduga sebagai inisiator seluruh proses penyelundupan, mulai dari pembelian hingga distribusi,” kata Ronald dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Penangkapan terhadap JF dilakukan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Awal pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan BTR, seorang kurir yang kedapatan membawa 100 cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia. Ia diamankan saat berada di atas kapal KM Labobar di Pelabuhan Makassar, Jumat (14/4/2025) dini hari.
Penyidikan berlanjut dengan penangkapan ER, yang disebut sebagai pihak yang memerintahkan BTR mengambil barang haram tersebut. Pada hari yang sama, aparat juga menangkap EDS di Jakarta Selatan. Dari apartemen EDS, polisi menyita 40 *cartridge* serupa. EDS diketahui baru saja kembali dari Thailand dan tergabung dalam grup WhatsApp yang sama dengan para tersangka lainnya.
“Fakta-fakta ini terungkap dari hasil penyisiran bukti digital yang ditemukan di perangkat para pelaku,” jelas Ronald.
Atas perbuatannya, JF dan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait penyelundupan dan peredaran zat berbahaya tanpa izin.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk asal-usul pasokan etomidate yang diketahui tidak untuk konsumsi umum, apalagi digunakan dalam bentuk vape.