Bukan Sinetron, Ini Nyata! Ijonk Diduga Otak Jaringan Vape Ilegal Kelas Kakap – RadarBangsa Lamongan

Selasa, 6 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan artis Ijonk tersangka kasus penyelundupan vape etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Dok Istimewa)

Penangkapan artis Ijonk tersangka kasus penyelundupan vape etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Dok Istimewa)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Artis berinisial JF alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan cartridge podberisi liquid vape yang mengandung etomidate, senyawa anestesi yang masuk kategori obat keras. Pria yang dikenal publik sebagai pesinetron itu diduga kuat menjadi otak di balik aksi penyelundupan yang melibatkan jaringan antarnegara.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa JF bukan sekadar penyandang dana, tetapi juga bertindak sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut.

“JF yang membuat grup WhatsApp bernama Berangkat yang digunakan untuk berkoordinasi. Ia juga diduga sebagai inisiator seluruh proses penyelundupan, mulai dari pembelian hingga distribusi,” kata Ronald dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Penangkapan terhadap JF dilakukan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Awal pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan BTR, seorang kurir yang kedapatan membawa 100 cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia. Ia diamankan saat berada di atas kapal KM Labobar di Pelabuhan Makassar, Jumat (14/4/2025) dini hari.

Penyidikan berlanjut dengan penangkapan ER, yang disebut sebagai pihak yang memerintahkan BTR mengambil barang haram tersebut. Pada hari yang sama, aparat juga menangkap EDS di Jakarta Selatan. Dari apartemen EDS, polisi menyita 40 *cartridge* serupa. EDS diketahui baru saja kembali dari Thailand dan tergabung dalam grup WhatsApp yang sama dengan para tersangka lainnya.

“Fakta-fakta ini terungkap dari hasil penyisiran bukti digital yang ditemukan di perangkat para pelaku,” jelas Ronald.

Atas perbuatannya, JF dan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait penyelundupan dan peredaran zat berbahaya tanpa izin.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk asal-usul pasokan etomidate yang diketahui tidak untuk konsumsi umum, apalagi digunakan dalam bentuk vape.

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Berita Terbaru