KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memberikan apresiasi kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 tepat waktu.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (21/1/2026),saat launching SPPT PBB-P2 dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Tercatat sebanyak 96 desa/kelurahan serta 3 kecamatan, yakni Plantungan, Pegandon, dan Kangkung, telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025. Capaian ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kendal Dyah Kartika berharap keberhasilan tersebut dapat diikuti oleh 190 desa/kelurahan dan 17 kecamatan lainnya di Kabupaten Kendal. Ia juga mengapresiasi Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, yang per 20 Januari 2026 telah melunasi PBB-P2 Tahun 2026.
“Contoh baik ini perlu diapresiasi dan diharapkan bisa memotivasi desa-desa lainnya,” kata Dyah Kartika.
Dyah Kartika menyebutkan, realisasi pajak daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 mencapai Rp379,9 miliar, meningkat dibandingkan Tahun 2024 sebesar Rp245,6 miliar, atau naik 54,69 persen. Sementara itu, realisasi PBB-P2 Tahun 2025 tercatat mencapai Rp57,08 miliar, atau 103,79 persen dari target.
Untuk Tahun 2026, target pendapatan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp55 miliar, sama dengan target tahun sebelumnya. Menurut Dyah Kartika, kebijakan tersebut diambil agar pajak daerah tidak memberatkan masyarakat, mengingat PBB-P2 menyentuh hampir seluruh lapisan warga.
Di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Dyah Kartika menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi hal yang sangat penting. Ia juga meminta para camat untuk terus mendorong peningkatan realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing serta memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kendal telah melunasi PBB-P2 Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel Wetan Abdul Malik menyampaikan terima kasih kepada warganya yang telah taat membayar pajak hingga lunas 100 persen tahun 2025. Ia juga mengapresiasi dukungan Bupati Kendal, dan Abdul Wahab, serta jajaran Bapenda dan Bank Jateng.
Hal ini merupakan bukti kecintaan warga Kendal dengan membayar pajak tepat waktu dan lunas.
“Ke depan, Bupati Kendal menjanjikan berbagai program dan insentif bagi desa-desa yang mampu melunasi PBB-P2 hingga 100 persen sebagai bentuk motivasi bagi desa lainnya di Kabupaten Kendal,”ujar Kepala Desa Ngampel Wetan Abdul Malik.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar