Bupati Bangkalan Kukuhkan 1.737 Anggota BPD untuk Perkuat Desa

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.737 anggota BPD se-Kabupaten Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengukuhkan 1.737 anggota BPD se-Kabupaten Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menetapkan tonggak baru dalam penguatan pemerintahan desa dengan mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh kecamatan. Prosesi berlangsung di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025), dan menjadi momentum penting setelah perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan SK penyesuaian masa jabatan oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Dalam sambutannya, ia menilai BPD sebagai unsur strategis dalam pembentukan arah kebijakan desa. Peran mereka bukan hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga memastikan kebutuhan pembangunan dibahas secara terbuka melalui berbagai forum, termasuk Musyawarah Desa.

“BPD harus menjadi mata dan telinga masyarakat di setiap proses perencanaan desa,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa keberadaan BPD yang aktif dapat mendorong penyusunan RPJMDes yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan lapangan.

Bupati Lukman juga mengingatkan pentingnya harmoni antara BPD, kepala desa, perangkat, dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar program pembangunan tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata. “Kita ingin pembangunan desa berorientasi pada manfaat. Tidak boleh ada program yang berjalan tanpa melihat hasilnya bagi warga,” tuturnya.

Ia meyakini perpanjangan masa jabatan akan memberi ruang konsistensi kebijakan. Program jangka menengah yang semula kerap terputus kini dapat dirancang lebih matang. Sejumlah anggota BPD menyambut positif kebijakan tersebut. “Rentang waktu delapan tahun memberi kesempatan bagi kami menyelesaikan agenda yang sebelumnya tertunda,” kata salah satu anggota BPD dari Kecamatan Burneh.

Pemkab Bangkalan berharap BPD mampu memperkuat akuntabilitas desa, meningkatkan partisipasi publik, dan menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Berita Terbaru