Bupati Malang Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Target WTP

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LKPD 2025 Pemkab Malang di Kantor BPK Jatim, Senin (30/3) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyerahan LKPD 2025 Pemkab Malang di Kantor BPK Jatim, Senin (30/3) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kabupaten Sidoarjo, bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pelaporan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan tersebut akan diaudit oleh BPK untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Momentum ini menjadi tahap awal proses audit yang krusial dalam menilai akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan.
“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas laporan keuangan harus terus ditingkatkan.
“Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur tidak hanya tepat waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pemeriksaan rinci.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah tepat waktu menyerahkan LKPD,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut hasil audit.
“Komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi berharap hasil audit dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja.
“Kami berharap hasil audit ini semakin memotivasi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya,” ujarnya.

Penyerahan LKPD menjadi indikator awal transparansi keuangan daerah yang berdampak langsung pada kepercayaan publik. Opini WTP dari BPK juga menjadi tolok ukur penting dalam menilai kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat dan investor.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam proses audit dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sanusi menegaskan komitmen Pemkab Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Harapannya, opini WTP dapat kembali diraih sehingga transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru