PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai membenahi persoalan klasik pasar daerah: pengelolaan aset yang belum tertib. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi pasar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Rusdi Sutejo mengumpulkan seluruh kepala UPT pasar di Ruang Isyana, kompleks kantor bupati, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pendataan aset dan evaluasi pemanfaatan pasar di 24 kecamatan.
Menurutnya, pasar bukan sekadar tempat transaksi jual beli. Lebih dari itu, pasar adalah pusat ekonomi rakyat yang harus dikelola profesional agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita lakukan pendataan seluruh aset di sekitar pasar supaya tertib dan memberikan kontribusi nyata ke PAD,” tegasnya.
Ia menyoroti masih adanya aset pemerintah di kawasan pasar yang dikuasai pihak tidak bertanggung jawab. Kondisi ini dinilai merugikan daerah karena potensi pendapatan tidak masuk ke kas pemerintah.
Masalah ini menjadi urgensi penataan, mengingat pasar memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola transparan dan akuntabel. Tanpa pembenahan, kebocoran PAD akan terus terjadi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, turut menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan pengawasan di lapangan.
Dengan penataan ini, pemerintah berharap fasilitas pasar lebih tertib, pedagang mendapatkan kepastian tempat usaha, dan masyarakat menikmati lingkungan belanja yang lebih nyaman.
Dampaknya, aktivitas ekonomi lokal akan meningkat dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
Bupati Rusdi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai penggerak ekonomi rakyat.
“Pasar harus kita jaga bersama. Kita kembalikan fungsinya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar