Bupati Pasuruan Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Sistem Merit ASN

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu (1/4/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu (1/4/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/4/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan, dengan dihadiri jajaran pejabat dan pimpinan daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan birokrasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem merit ASN yang lebih transparan dan profesional.

Dalam pelantikan tersebut, empat pejabat resmi menduduki jabatan strategis. Fathurrahman dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Yuswianto menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Sarinah Rostief dilantik sebagai Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara Firdaus Handara mengisi posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bupati Rusdi menegaskan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian penting dari siklus organisasi. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pemantapan kapasitas kelembagaan. Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi pelayanan publik dan percepatan program prioritas pembangunan daerah.

“Pelantikan ini adalah bagian dari peningkatan kinerja organisasi agar pelayanan publik berjalan optimal, khususnya dalam mendukung program prioritas pembangunan,” kata Rusdi.

Ia juga menekankan bahwa kini sistem merit ASN menjadi dasar utama dalam penentuan jabatan. Tidak ada lagi faktor senioritas, kedekatan personal, maupun titipan dalam promosi jabatan.

“Sesuai Undang-Undang ASN, yang berprestasi dan memiliki kompetensi akan mendapat kesempatan. Ini murni berbasis manajemen talenta,” tegasnya.

Penerapan sistem merit ASN di Kabupaten Pasuruan telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Nomor 853 Tahun 2025. Dengan sistem ini, proses penempatan pejabat diharapkan lebih objektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapan ASN menghadapi era digital. Penguasaan teknologi, keamanan siber, hingga kemampuan belajar mandiri menjadi tuntutan baru dalam birokrasi modern.

Kebijakan ini dinilai berdampak luas karena menyentuh reformasi birokrasi secara langsung. Masyarakat diharapkan mendapat layanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional.

Rusdi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan bekerja cepat.

“Jabatan bukan hak, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru