Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Santunan Ojol Tewas, Beasiswa Anak Jadi Sorotan

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Taman, Sabtu (11/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Taman, Sabtu (11/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan santunan dan beasiswa kepada keluarga pengemudi ojek online korban kecelakaan kerja di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sabtu (11/4/2026). Bantuan itu diberikan agar keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat perlindungan ekonomi dan pendidikan.

Bupati Sidoarjo H. Subandi datang langsung ke rumah duka almarhum Ambar Hariyanto. Kehadiran kepala daerah tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di tengah warga saat menghadapi musibah.

Santunan yang diberikan merupakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan dilakukan bersama perwakilan Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, serta unsur Forkopimka Kecamatan Taman.

Total bantuan yang diterima keluarga korban mencapai Rp149,5 juta. Rinciannya, santunan jaminan kematian sebesar Rp70 juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak senilai Rp79,5 juta.

Menurut Subandi, perhatian pemerintah tidak berhenti pada penyerahan dana santunan. Pemkab Sidoarjo juga ingin memastikan masa depan anak korban tetap terjaga melalui akses pendidikan yang berkelanjutan.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja, termasuk ojek online, mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, pendidikan anak korban menjadi prioritas utama. “Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti,” tegasnya.

Istri almarhum, Rina, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama untuk kebutuhan anak ke depan,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online yang menghadapi risiko tinggi di jalan raya. Program BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi instrumen penting untuk memberi jaminan bagi pekerja dan keluarganya.

Bagi masyarakat, bantuan ini bukan hanya soal santunan, tetapi kepastian bahwa anak korban tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

Pungkasnya, Subandi menegaskan pemerintah daerah akan terus memperluas perlindungan tenaga kerja agar setiap warga yang bekerja memiliki jaminan keselamatan dan keluarga tidak kehilangan masa depan saat musibah terjadi.

Lainnya:

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Disperinaker Bangkalan Buka Jalan Kerja Luar Negeri, Lulusan SMK Dibidik Siap Bersaing
Keamanan Siber Bangkalan Diperkuat, Layanan Digital Digenjot Cegah Kebocoran Data
Ratusan Warga Kepung Jalan Rusak, Bupati Asahan Turun Tangan Desak Perbaikan Jalur Vital Ekonomi
Prabowo Kunci Polri Tetap di Bawah Presiden, IPW: Benteng Independensi Penegakan Hukum
Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:45 WIB

Disperinaker Bangkalan Buka Jalan Kerja Luar Negeri, Lulusan SMK Dibidik Siap Bersaing

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:37 WIB

Keamanan Siber Bangkalan Diperkuat, Layanan Digital Digenjot Cegah Kebocoran Data

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:39 WIB

Prabowo Kunci Polri Tetap di Bawah Presiden, IPW: Benteng Independensi Penegakan Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:41 WIB

Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Berita Terbaru