RUU Penyiaran Mandek, DPD RI Lia Istifhama dan KPID Desak DPR Segera Sahkan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat berdiskusi dengan KPID Jatim di Surabaya, Kamis, 30 April 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat berdiskusi dengan KPID Jatim di Surabaya, Kamis, 30 April 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menguat. Anggota DPD RI Lia Istifhama bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menilai regulasi baru menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan industri media dan ancaman konten digital yang kian tak terkendali.

RUU Penyiaran masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026. Namun hingga kini, pembahasan dinilai belum menunjukkan percepatan signifikan, sementara dampak disrupsi digital terus dirasakan masyarakat luas.

Lia Istifhama menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Menurutnya, negara harus hadir memastikan keadilan antara media konvensional dan platform digital yang tumbuh tanpa batas.

“RUU Penyiaran ini penting untuk menciptakan equal playing field antara televisi, radio, dan platform digital. Kita tidak bisa membiarkan ketimpangan ini terus terjadi,” ujarnya, Jumat (7/5/2026).

Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat, masyarakat akan terus terpapar konten berisiko seperti kekerasan, pornografi, hingga gelombang disinformasi yang marak di media sosial.

Bagi publik, persoalan ini bukan sekadar isu industri media, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas informasi, kesehatan mental, hingga perlindungan generasi muda di ruang digital.

Dalam kunjungannya ke Kantor KPID Jawa Timur di Surabaya, Lia juga menemukan fakta kuatnya daya tahan media konvensional. Bahkan, salah satu radio lokal tercatat memiliki hingga 4 juta pendengar harian.

“Ini menunjukkan media lokal masih sangat relevan. Tinggal bagaimana negara menghadirkan regulasi yang adil, terutama dalam sektor periklanan dan keberlangsungan industri,” katanya.

Ketua KPID Jawa Timur, Royyin Fauziana, mengungkapkan tantangan pengawasan semakin kompleks setelah migrasi digital. Saat ini terdapat sekitar 401 lembaga penyiaran di Jawa Timur, namun regulasi belum sepenuhnya mampu mengimbangi lonjakan tersebut.

“Banyak pelanggaran justru terjadi di media sosial karena lemahnya pengawasan. Konten tidak layak bisa menyebar luas tanpa filter,” jelas Royyin.

Ia mencontohkan pelanggaran seperti tayangan dewasa di jam anak, konten impor yang tidak sesuai nilai lokal, hingga materi provokatif yang mudah viral.

KPID menilai, penguatan kewenangan melalui RUU Penyiaran menjadi solusi konkret untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konten digital.

“Penyiaran sehat adalah kebutuhan publik. Tanpa regulasi yang kuat, kita akan terus tertinggal menghadapi arus informasi global,” tegasnya.

DPD RI dan KPID Jawa Timur berharap DPR segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penyiaran agar ekosistem media nasional lebih adil, sehat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi masa depan kualitas informasi dan perlindungan masyarakat,” pungkas Lia Istifhama.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
5 Mantap” Jadi Strategi Konsolidasi, PDIP Kendal Tekankan Perjuangan untuk Rakyat
Sempat Dicurhati Ojol, DPD RI Lia Istifhama Syukuri Langkah Cepat Prabowo Pangkas Potongan Aplikasi
Gebrakan PKB Lamongan, Kantor Fraksi Resmi Dibuka untuk Warga, Keluhan Ditangani Langsung
Gebrakan Baru PKB Sidoarjo: Kantor Dpc Dibuka Tiap Jumat, Aduan Warga Ditampung Langsung
Digital Melesat, Literasi Tertinggal? DPD RILia Istifhama Ingatkan Bahaya Serius
Jangan Jadi Penonton, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Minta Perempuan Kuasai Ruang Digital
Politisi Muda Lia Istifhama: Perempuan Kunci Literasi, Penentu Masa Depan Indonesia 2045

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:11 WIB

RUU Penyiaran Mandek, DPD RI Lia Istifhama dan KPID Desak DPR Segera Sahkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 22:42 WIB

5 Mantap” Jadi Strategi Konsolidasi, PDIP Kendal Tekankan Perjuangan untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:42 WIB

Sempat Dicurhati Ojol, DPD RI Lia Istifhama Syukuri Langkah Cepat Prabowo Pangkas Potongan Aplikasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Gebrakan PKB Lamongan, Kantor Fraksi Resmi Dibuka untuk Warga, Keluhan Ditangani Langsung

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sekda Kabupaten Malang bersama Ketua DWP saat pembinaan organisasi di DPMPTSP, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bupati Malang Sanusi saat meninjau pelayanan dan fasilitas RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB