SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mengumumkan tiga nama calon pengurus PT BPR Delta Artha (Perseroda) yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi. Ketiganya selanjutnya akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/8356/438.2.2.1/2026 yang ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, pada 7 Juli 2026. Seleksi dilakukan sejak April 2026 melalui sejumlah tahapan, mulai seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga wawancara akhir.
Tiga nama yang dinyatakan lolos terdiri atas Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, MM sebagai calon Komisaris unsur Pemerintah Daerah, Indah Nara Cahyaningsih, SE sebagai calon Komisaris Independen, serta Sumarhadi Purwanto, SE sebagai calon Direktur Operasional dan Bisnis.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, seluruh peserta yang terpilih telah memenuhi tahapan seleksi yang ditetapkan panitia. Proses berikutnya berada pada kewenangan OJK melalui mekanisme penilaian terhadap calon pengurus bank milik daerah.
“Selanjutnya nama calon terpilih akan diajukan ke OJK untuk diproses sesuai ketentuan,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Bupati Subandi.
Salah satu nama yang lolos, Mochamad Bachruni Aryawan, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengikuti seleksi sebagai calon Komisaris yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selaku pemegang sekitar 95 persen saham PT BPR Delta Artha (Perseroda).
Dalam proses seleksi tersebut, Bachruni bersaing dengan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tirto Adi, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Noer Rochmawati, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Benny Airlangga. Seluruh peserta diketahui telah memperoleh izin dari Bupati untuk mengikuti proses seleksi.
Tahapan berikutnya akan ditentukan melalui proses evaluasi oleh OJK.” Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar penetapan pengurus baru PT BPR Delta Artha (Perseroda) sesuai ketentuan yang berlaku, “pungkasnya.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin


















Komentar