LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Bupati Yes) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Lamongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/5/2025).
Dalam paparannya, Bupati Yes menjelaskan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2024, khususnya di sektor pendapatan dan belanja daerah. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp 3,632 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,299 triliun. Sementara untuk belanja daerah dan transfer, yang dialokasikan sebesar Rp 3,579 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,207 triliun.
Dengan demikian, surplus yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 milyar tercatat terealisasi sebesar Rp 91,636 milyar, lebih besar dari target yang ditentukan. Untuk penerimaan pembiayaan, yang dipatok sebesar Rp 24,187 milyar, teralisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan Rp 77,273 milyar tercatat sama dengan realisasi.
Namun, secara neto tercatat defisit sebesar Rp 53 milyar, sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 38,55 milyar.
“Berdasarkan capaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program kegiatan,” ujar Bupati Yes.
Lebih lanjut, Bupati Yes menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sebagai fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan telah ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.
Capaian tersebut semakin diperkuat dengan dipertahankannya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 tahun berturut-turut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga berhasil meraih predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin