Buronan Arisan Bodong Ditangkap di Surabaya, Korban di Lamongan Sambut Lega

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan ENZ, terduga pelaku arisan bodong yang merugikan ratusan warga hingga puluhan miliar rupiah (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan ENZ, terduga pelaku arisan bodong yang merugikan ratusan warga hingga puluhan miliar rupiah (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya jajaran Polres Lamongan dalam mengusut kasus arisan bodong yang merugikan ratusan warga membuahkan hasil. Seorang warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, berinisial ENZ, ditangkap di wilayah Surabaya pada Jumat (22/8/2025).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik sebelumnya melayangkan dua kali surat panggilan klarifikasi. Namun, ENZ tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan upaya paksa untuk mengamankan yang bersangkutan.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu (3/8/2025), ketika ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan. Mereka melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang melibatkan ENZ dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut keterangan korban, skema arisan yang ditawarkan ENZ menjanjikan keuntungan besar. Namun setelah uang terkumpul, terduga pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi. Situasi ini memicu keresahan warga hingga akhirnya berbondong-bondong melapor ke polisi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini ENZ telah diamankan Satreskrim Polres Lamongan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelas Hamzaid kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah cepat aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi Polres Lamongan yang sigap menindaklanjuti perkara ini. Dalam 18 hari sudah ada perkembangan. Kami berharap kasus ini ditangani sesuai SOP dan ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya usai mendampingi klien di Polres Lamongan.

Fenomena arisan bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Modus ini kerap menyasar masyarakat di pedesaan maupun perkotaan, dengan memanfaatkan jaringan pertemanan atau kekerabatan untuk menarik kepercayaan. Pakar hukum menilai, skema semacam ini mirip dengan praktik investasi ilegal atau ponzi yang rentan merugikan peserta.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ENZ. Penyidik akan mendalami aliran dana yang telah dihimpun, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan dengan janji keuntungan tidak wajar.

Dengan penangkapan ini, ratusan korban yang sudah menanti kepastian hukum akhirnya mulai melihat titik terang. Meski demikian, proses hukum masih panjang dan para korban berharap ada kejelasan soal upaya pengembalian kerugian yang mereka alami.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

RSUD dr Soewondo Gandeng Polres Kendal, Ada Apa di Balik Kerja Sama Keamanan Ini?

Senin, 13 Okt 2025 - 16:38 WIB

Foto : Tengah Kamim Tohari, S.Sos. Tokoh Masyarakat Desa Tulungrejo sekaligus anggota dewan Fraksi PDIP Kota Batu

Politik - Pemerintahan

Politisi PDIP Mendukung Langkah Kades Tulungrejo, Sebagai Penjamin 45 Warga

Senin, 13 Okt 2025 - 15:59 WIB