Cegah Gangguan Saat Pengesahan PSHT, Polsek Tikung Edukasi Pemilik Warkop

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Tikung saat memberikan himbauan kepada pemilik warkop di jalur Mantup–Tikung, Selasa (8/7), menjelang malam pengesahan PSHT. (ist)

Petugas Polsek Tikung saat memberikan himbauan kepada pemilik warkop di jalur Mantup–Tikung, Selasa (8/7), menjelang malam pengesahan PSHT. (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik warung kopi (warkop), café, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nomor: 300/23/413.126/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Kanit Samapta Aiptu Ketut G.B menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengingatkan para pemilik usaha malam agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jam operasional dan ketertiban umum di lingkungan sekitar.

“Kami telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik warkop dan café di sepanjang jalur Mantup–Tikung. Hal ini untuk memastikan mereka mengetahui dan memahami isi surat edaran dari Sekda Lamongan,” ujarnya.

Aiptu Ketut menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah preventif, tetapi juga akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tekankan kepada pemilik usaha untuk tidak beroperasi hingga larut malam serta tidak menyediakan fasilitas yang dapat menimbulkan kerumunan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Kami harap para pemilik café dan warkop dapat memahami pentingnya aturan ini. Kami tidak melarang orang berusaha, tapi semua harus dalam batas wajar dan sesuai aturan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ketut juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Langkah ini akan kami lanjutkan dengan pemantauan rutin. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari sejumlah pemilik usaha yang menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dan mendukung terciptanya suasana aman di wilayah Tikung dan sekitarnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru