LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik warung kopi (warkop), café, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nomor: 300/23/413.126/2025 tertanggal 7 Juli 2025.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Kanit Samapta Aiptu Ketut G.B menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengingatkan para pemilik usaha malam agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jam operasional dan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
“Kami telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik warkop dan café di sepanjang jalur Mantup–Tikung. Hal ini untuk memastikan mereka mengetahui dan memahami isi surat edaran dari Sekda Lamongan,” ujarnya.
Aiptu Ketut menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah preventif, tetapi juga akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tekankan kepada pemilik usaha untuk tidak beroperasi hingga larut malam serta tidak menyediakan fasilitas yang dapat menimbulkan kerumunan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Kami harap para pemilik café dan warkop dapat memahami pentingnya aturan ini. Kami tidak melarang orang berusaha, tapi semua harus dalam batas wajar dan sesuai aturan,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ketut juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Langkah ini akan kami lanjutkan dengan pemantauan rutin. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari sejumlah pemilik usaha yang menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dan mendukung terciptanya suasana aman di wilayah Tikung dan sekitarnya.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








