PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Memasuki musim kemarau, Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polisi turun langsung menyambangi masyarakat di sembilan titik dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi pengeras suara, Minggu (6/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Polisi juga meminta masyarakat tidak membakar sampah sembarangan karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Sembilan lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Jalan Akasia, Kecamatan Pangkalan Kerinci; Jalan Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras; Jalan Panglima Sampan, Kecamatan Kuala Kampar; Jalan Segati Dalam, Kecamatan Langgam; Jalan Poros Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan; Jalan Lintas Boni, Kecamatan Bunut; Jalan Thaib Kampung Batak, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Seikijang; Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung; serta Simpang Pulai, Kecamatan Ukui.
Pesan pencegahan disampaikan langsung kepada warga sepanjang rute menggunakan pengeras suara. Polisi menekankan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan dan gambut, hingga terganggunya aktivitas ekonomi akibat kabut asap.
Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siahaan mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, warga memiliki peran penting untuk mencegah api meluas sejak awal.
“Kami hadir ke tengah masyarakat mengajak bersama menjaga Pelalawan dari asap. Mari kita tolak bakar lahan. Jika melihat titik api segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Musim kemarau rawan, sedikit api bisa jadi bencana besar,” ujar Thomas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pembakaran lahan maupun sampah dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan warga ketika api tidak terkendali.
“Jangan anggap remeh api sekecil apa pun. Pembakaran lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan aktivitas warga,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan titik api ataupun aktivitas pembakaran lahan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar potensi kebakaran dapat segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang dapat memicu Karhutla. Kalau menemukan titik api, segera informasikan kepada petugas agar bisa ditangani sebelum membesar,” himbaunya.
Respons masyarakat terhadap kegiatan tersebut disebut cukup positif. Warga menyambut sosialisasi yang dilakukan kepolisian sekaligus memperoleh pemahaman mengenai bahaya Karhutla dan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Polres Pelalawan memastikan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan secara masif selama musim kemarau. Pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan juga menjadi bagian dari upaya menekan potensi terjadinya kebakaran.
“Kami akan terus bergerak dan melakukan pencegahan secara masif. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga Pelalawan agar tetap aman, tertib, kondusif dan bebas dari asap Karhutla,” tutup Thomas.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar