LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli dan edukasi kepada warga di sekitar kawasan hutan Dusun Lengor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Patroli yang dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai itu dipimpin Aiptu Wahyudin bersama Aipda Andri. Petugas memantau kondisi kawasan hutan sekaligus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam aktivitas yang menggunakan api.
Dari hasil pemantauan, kondisi kawasan hutan Dusun Lengor dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya titik api yang berpotensi menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
Aiptu Wahyudin mengatakan patroli tersebut merupakan langkah antisipasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Laren.
“Patroli antisipasi bencana Karhutla dilaksanakan untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dan tidak ditemukan adanya titik api,” ujarnya.
Selain memantau kawasan hutan, polisi memberikan edukasi kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi. Perhatian petugas terutama diarahkan pada aktivitas pembakaran sampah maupun pembukaan lahan yang berpotensi memicu munculnya titik api.
“Warga yang tinggal di dekat kawasan hutan kami berikan edukasi dan pesan Kamtibmas agar berhati-hati saat membakar sampah ataupun membuka lahan,” kata Wahyudin.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran sejak dini. Karena itu, warga diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan.
“Warga kami imbau agar berhati-hati saat membakar sampah ataupun membuka lahan agar tidak menyebabkan titik api yang dapat memicu bencana Karhutla,” imbaunya.
Selama kegiatan berlangsung, polisi memastikan tidak terdapat titik api di kawasan hutan Dusun Lengor, Desa Pelangwot. Situasi tersebut menjadi hasil pemantauan petugas dalam patroli pencegahan Karhutla.
Patroli dan edukasi akan menjadi bagian dari upaya Polsek Laren dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukumnya. Pemantauan kawasan hutan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat dilakukan untuk mencegah munculnya titik api sejak awal.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar