PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemangkasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara nasional menjadi alarm serius bagi daerah penghasil tembakau, termasuk Kabupaten Pasuruan. Di tengah turunnya alokasi anggaran hampir separuh dari tahun sebelumnya, Pemkab Pasuruan justru dihadapkan pada persoalan lain: serapan anggaran yang masih rendah.
Situasi itu mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan DBHCHT Triwulan I yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pengampu program, Rabu (29/4/2026).
Evaluasi ini menjadi krusial karena menyangkut keberlangsungan program yang berdampak langsung pada petani tembakau, layanan kesehatan, pengawasan rokok ilegal, hingga penguatan ekonomi daerah.
Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi mengungkapkan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang memberi ruang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam mengelola DBHCHT sesuai kebutuhan prioritas daerah.
Namun, di saat ruang kebijakan dibuka lebih luas, nominal anggaran justru menyusut drastis.
“Tahun 2025 diterima Rp3,5 triliun, sedangkan tahun 2026 hanya Rp1,7 triliun. Otomatis semua daerah terdampak, bukan hanya Kabupaten Pasuruan,” kata Mas Rusdi.
Penurunan itu dinilai bisa berdampak pada sejumlah program strategis, mulai dari pembinaan petani tembakau, pemberdayaan buruh pabrik rokok, layanan kesehatan masyarakat, hingga pemberantasan rokok ilegal yang selama ini menjadi fokus pemerintah.
Mas Rusdi menyoroti minimnya penyerapan anggaran triwulan pertama yang baru menyentuh angka 25 persen. Padahal, saat ini tahun anggaran telah memasuki bulan keempat menuju bulan kelima.
Menurutnya, lambatnya realisasi anggaran berisiko menghambat manfaat program yang seharusnya sudah dirasakan masyarakat.
“Program harus terus berjalan. Yang kurang harus segera diperbaiki. Kalau serapan lambat, dampaknya ke masyarakat juga terlambat,” tegasnya.
Selain evaluasi anggaran, Pemkab Pasuruan juga menangkap peluang baru di sektor pertanian tembakau. Wilayah timur seperti Kecamatan Nguling mulai menunjukkan geliat budidaya tembakau yang selama ini identik dengan daerah lain seperti Probolinggo dan Jember.
Bupati meminta Dinas Pertanian segera memetakan kebutuhan petani agar dukungan dari DBHCHT lebih tepat sasaran, terutama untuk peningkatan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Di sisi lain, Mas Rusdi juga mengkritisi pola sosialisasi program “Gempur Rokok Ilegal” yang dinilai terlalu monoton dan kurang efektif menjangkau publik.
Ia meminta Dinas Kominfo mengubah strategi komunikasi dengan pendekatan promosi yang lebih kreatif, termasuk menggabungkan kampanye antirokok ilegal dengan promosi wisata daerah.
“Tidak usah pasang foto bupati atau wakil bupati. Fokuskan pesan utama dan angkat potensi wisata Pasuruan. Ruang publik harus punya dampak ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, strategi itu bukan sekadar perubahan visual, tetapi bagian dari upaya memperluas promosi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau mau maju, cara berpikir juga harus berubah. Program harus terasa manfaatnya untuk rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar