PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan nasional. Besarnya anggaran yang mengalir ke desa dinilai membawa peluang besar untuk pembangunan, namun di sisi lain menyimpan potensi penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
Untuk memperkuat tata kelola anggaran desa, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Hotel Ascent Premierre Kota Pasuruan itu diikuti ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan. Hadir sebagai narasumber Kepala BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan Dana Desa adalah instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan dari level paling bawah. Namun, menurutnya, penggunaan dana negara wajib disertai tanggung jawab penuh dan tata kelola yang benar.
“Karena uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah standar pertanggungjawaban keuangan negara,” tegas Misbakhun.
Ia mengingatkan pola penggunaan Dana Desa tahun 2026 mengalami penyesuaian mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat. Dana desa kini lebih diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Misbakhun, skema penggunaan Dana Desa memang selalu dinamis mengikuti kebutuhan nasional. Saat pandemi difokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian stunting, dan kini diarahkan pada penguatan ekonomi desa.
“Tiap program punya tema dan tujuan yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat. Desa harus mampu menyesuaikan agar program pusat bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Dampaknya bagi masyarakat sangat besar. Jika pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi warga, hingga peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan bisa lebih optimal.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyebut sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman kepala desa agar pengelolaan anggaran lebih transparan dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah.
“Sinkronisasi program pusat, provinsi, daerah, hingga desa harus dipahami betul. Ini penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rusdi.
Ia juga meminta camat ikut aktif mengawasi penggunaan Dana Desa, tidak hanya menyerahkan fungsi pengawasan kepada Inspektorat.
“Monitoring harus dilakukan bersama. Camat harus memastikan program desa berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.


















Komentar