Dendam Dugaan Santet Pecah, Lansia di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan menghadirkan terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan menghadirkan terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Dusun Swaloh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, digegerkan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia bernama Simat (68). Korban meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan tongkat kayu oleh tetangganya berinisial K (36), Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah duduk di teras rumah ketika terduga pelaku datang dan diduga langsung menghantam kepala korban menggunakan tongkat kayu. Akibatnya, korban tersungkur dengan luka berat.

Dua warga, Suyanto dan Sarilan, segera membawa korban ke Balai Pengobatan Muhammadiyah di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RSUD Sumberjo. Namun, Simat dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala, pendarahan otak, serta luka lebam pada mata kanan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bluluk.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bluluk bersama Unit Reskrim dan Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta mendatangi rumah terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan K untuk menjalani proses hukum di Polres Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan serta penyidikan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya.

Hamzaid menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang tongkat kayu sepanjang sekitar 109 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, berikut pakaian dan sarung milik korban.

Menurut hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan dipicu dendam pribadi. Terduga pelaku meyakini korban telah menyantet salah seorang anggota keluarganya hingga mengalami patah tulang kaki.

“Motif tersebut masih kami dalami. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun penyebab terjadinya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Hamzaid menegaskan penyidikan masih terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

“Penyidikan masih terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru