LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Dusun Swaloh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, digegerkan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lansia bernama Simat (68). Korban meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan tongkat kayu oleh tetangganya berinisial K (36), Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat kejadian, korban tengah duduk di teras rumah ketika terduga pelaku datang dan diduga langsung menghantam kepala korban menggunakan tongkat kayu. Akibatnya, korban tersungkur dengan luka berat.
Dua warga, Suyanto dan Sarilan, segera membawa korban ke Balai Pengobatan Muhammadiyah di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RSUD Sumberjo. Namun, Simat dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala, pendarahan otak, serta luka lebam pada mata kanan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bluluk.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bluluk bersama Unit Reskrim dan Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta mendatangi rumah terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan K untuk menjalani proses hukum di Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan serta penyidikan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya.
Hamzaid menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang tongkat kayu sepanjang sekitar 109 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, berikut pakaian dan sarung milik korban.
Menurut hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan dipicu dendam pribadi. Terduga pelaku meyakini korban telah menyantet salah seorang anggota keluarganya hingga mengalami patah tulang kaki.
“Motif tersebut masih kami dalami. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun penyebab terjadinya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Hamzaid menegaskan penyidikan masih terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
“Penyidikan masih terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar