GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dadapkuning pada Rabu malam (2/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Camat Cerme, H. Umar Hasyim, beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Cerme.
Musdes digelar sebagai tindak lanjut atas penyesuaian regulasi terbaru, termasuk perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap kebutuhan pembangunan desa ke depan.
Dalam sambutannya, Camat Cerme, H. Umar Hasyim, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa. Ia menilai, perubahan RPJMDes harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“RPJMDes adalah dokumen strategis desa. Maka, perubahan ini harus benar-benar mempertimbangkan aspirasi warga dan arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Dadapkuning, Saikun, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Berbagai usulan dan masukan disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari penguatan infrastruktur dasar, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Musdes ini, diharapkan perubahan dokumen RPJMDes Desa Dadapkuning tahun 2025–2027 mampu menjawab kebutuhan riil warga dan menjadi landasan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin


















Komentar