Desa Dadapkuning Gresik Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2025–2027, Camat Cerme: Harus Akuntabel dan Berkelanjutan

Kamis, 3 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan RPJMDes tahun 2025–2027 di Balai Desa, Rabu malam (2/7/2025). | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

Pemerintah Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan RPJMDes tahun 2025–2027 di Balai Desa, Rabu malam (2/7/2025). | Dok Foto Ho/ RadarBangsa

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dadapkuning pada Rabu malam (2/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Camat Cerme, H. Umar Hasyim, beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Cerme.

Musdes digelar sebagai tindak lanjut atas penyesuaian regulasi terbaru, termasuk perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap kebutuhan pembangunan desa ke depan.

Dalam sambutannya, Camat Cerme, H. Umar Hasyim, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa. Ia menilai, perubahan RPJMDes harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“RPJMDes adalah dokumen strategis desa. Maka, perubahan ini harus benar-benar mempertimbangkan aspirasi warga dan arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Dadapkuning, Saikun, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Berbagai usulan dan masukan disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari penguatan infrastruktur dasar, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Musdes ini, diharapkan perubahan dokumen RPJMDes Desa Dadapkuning tahun 2025–2027 mampu menjawab kebutuhan riil warga dan menjadi landasan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Penulis : Agus/Rouf

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru