PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Perlahan namun pasti, transformasi digital mulai mengubah wajah pelayanan publik di desa-desa Kabupaten Pasuruan. Salah satunya terlihat di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, yang kini menghadirkan Anjungan Layanan Mandiri (ALM) sebagai sarana pengurusan administrasi dan akses informasi bagi warga secara mandiri.
Melalui perangkat layanan otomatis ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus bergantung pada petugas desa. Kehadiran ALM dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas jalur birokrasi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di tingkat desa.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat meresmikan Desa Arjosari sebagai Desa Digital, Senin (15/12/2025). Menurutnya, digitalisasi layanan desa menjadi kunci dalam menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan akuntabel.
“Saya acungi jempol Desa Arjosari yang betul-betul membuat program yang bisa langsung dirasakan masyarakat, seperti Anjungan Layanan Mandiri ini,” ujar Rusdi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, ALM merupakan bagian integral dari konsep Desa Digital yang diharapkan mampu menghemat waktu warga serta mengurangi antrean pelayanan. Ke depan, Rusdi mendorong agar fitur layanan dalam ALM terus dikembangkan.
“Bukan hanya surat keterangan saja. Layanan publik lain bisa ditambah agar kebutuhan masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus datang ke balai desa, sekaligus menjadi rujukan bagi desa-desa lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Arjosari, Kuswadi Aminoto, menyampaikan bahwa ALM telah memberikan kemudahan nyata bagi warga dalam mengakses layanan secara mandiri di balai desa.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa membawa banyak manfaat bagi kebutuhan warga Arjosari secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kuswadi menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus beradaptasi dengan teknologi. “Digitalisasi bukan tujuan akhir, tetapi alat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








