Desa Kedunganyar Gelar Musdes, Bahas Perubahan RPJMDes Akibat Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Kedunganyar, Wringinanom, Gresik, menggelar Musyawarah Desa (18/6/2025) guna menyesuaikan RPJMDes dengan ketentuan baru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun.  |Dok Foto Agus/ RadarBangsa

Pemerintah Desa Kedunganyar, Wringinanom, Gresik, menggelar Musyawarah Desa (18/6/2025) guna menyesuaikan RPJMDes dengan ketentuan baru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun. |Dok Foto Agus/ RadarBangsa

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu malam (18/6/2025) di Balai Desa Kedunganyar. Agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai tindak lanjut atas perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wringinanom Arditra Risdiansah, S.T., Kepala Desa Supriyanto beserta perangkat desa, Ketua BPD Akhmad Saveri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan.

Perubahan RPJMDes ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat untuk merevisi dokumen RPJMDes agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kepala Desa Kedunganyar, Supriyanto, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan memberikan waktu yang lebih ideal untuk merealisasikan program strategis desa secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian RPJMDes seiring pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

“RPJMDes yang telah kita sepakati sebelumnya perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini, terutama dengan hadirnya Koperasi Merah Putih. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, menegaskan pentingnya sinkronisasi visi dan misi kepala desa dengan program pemerintah daerah dan pusat. “Apa pun yang disepakati bersama harus merupakan aspirasi dari bawah,” pesannya.

Ketua BPD Kedunganyar, Akhmad Saveri, mengapresiasi keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses musyawarah. Ia menekankan bahwa revisi RPJMDes tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus diiringi dengan evaluasi serta penyesuaian program yang berpihak kepada kepentingan warga secara berkelanjutan.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen perubahan RPJMDes kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Penulis : Agus/Rouf

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru