Digerebek Polisi, Pelaku Judi Ayam di Surabaya Lari Kocar-Kacir

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lakarsantri mengamankan ayam dan sepeda motor saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Made Sambikerep Surabaya.(Istimeaw)

Petugas Polsek Lakarsantri mengamankan ayam dan sepeda motor saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Made Sambikerep Surabaya.(Istimeaw)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Petugas Polsek Lakarsantri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR bersama Pawas IPTU Edy Kristanto, S.H. dan personel piket fungsi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah permukiman warga, tepatnya di kawasan Made, Sambikerep, Surabaya.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU Edy Kristanto, S.H. langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas harus menelusuri lorong sempit sepanjang kurang lebih 25 meter untuk mencapai arena sabung ayam. Namun, kehadiran petugas diketahui oleh seseorang di dalam arena yang berteriak memberi peringatan kepada para pelaku. Sontak, para penjudi berhamburan melarikan diri melalui lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di belakang arena.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan 12 ekor ayam yang diduga akan digunakan dalam sabung serta 17 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

“Semua barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lakarsantri. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” tegas IPTU Edy Kristanto di lokasi.

Sebagai bagian dari upaya penindakan, petugas juga membongkar arena judi sabung ayam di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan warga sekitar. Pembongkaran ini menjadi bentuk teguran keras terhadap aktivitas ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyalahi hukum.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kami harap masyarakat juga turut berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas serupa,” ujar IPTU Edy.

Penulis : Agus

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap
Asahan Perketat Pengawasan Malam, Patroli Gabungan Sasar Lokasi Rawan Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kuasa Hukum Desak Perumda Delta Tirta Bayar Tagihan Pipa Rp1,4 M Sesuai Putusan MA
Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan di Lamongan, Polsek Tikung Patroli Hingga Dini Hari
Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster
Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar
Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru
Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:25 WIB

Asahan Perketat Pengawasan Malam, Patroli Gabungan Sasar Lokasi Rawan Narkoba dan Kenakalan Remaja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:15 WIB

Kuasa Hukum Desak Perumda Delta Tirta Bayar Tagihan Pipa Rp1,4 M Sesuai Putusan MA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WIB

Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan di Lamongan, Polsek Tikung Patroli Hingga Dini Hari

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:54 WIB

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster

Berita Terbaru