Digerebek Polisi, Pelaku Judi Ayam di Surabaya Lari Kocar-Kacir

Minggu, 25 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lakarsantri mengamankan ayam dan sepeda motor saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Made Sambikerep Surabaya.(Istimeaw)

Petugas Polsek Lakarsantri mengamankan ayam dan sepeda motor saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Made Sambikerep Surabaya.(Istimeaw)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Petugas Polsek Lakarsantri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR bersama Pawas IPTU Edy Kristanto, S.H. dan personel piket fungsi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah permukiman warga, tepatnya di kawasan Made, Sambikerep, Surabaya.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU Edy Kristanto, S.H. langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas harus menelusuri lorong sempit sepanjang kurang lebih 25 meter untuk mencapai arena sabung ayam. Namun, kehadiran petugas diketahui oleh seseorang di dalam arena yang berteriak memberi peringatan kepada para pelaku. Sontak, para penjudi berhamburan melarikan diri melalui lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di belakang arena.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan 12 ekor ayam yang diduga akan digunakan dalam sabung serta 17 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

“Semua barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lakarsantri. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” tegas IPTU Edy Kristanto di lokasi.

Sebagai bagian dari upaya penindakan, petugas juga membongkar arena judi sabung ayam di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan warga sekitar. Pembongkaran ini menjadi bentuk teguran keras terhadap aktivitas ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyalahi hukum.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kami harap masyarakat juga turut berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas serupa,” ujar IPTU Edy.

Penulis : Agus

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru