LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi memperketat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalur poros utara wilayah hukum Polsek Laren, Kabupaten Lamongan. Patroli Blue Light Harkamtibmas digelar pada Kamis (24/9/2026) dini hari untuk mengantisipasi konflik antarkelompok perguruan pencak silat, balap liar hingga tindak pidana jalanan.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB dengan menyusuri jalur poros utara dari Desa Gampangsejati hingga Desa Brangsi. Petugas yang melaksanakan patroli yakni Aiptu Arief dan Bripda Ilham.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Petugas juga memantau lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat.
Kehadiran polisi di titik-titik tersebut ditujukan untuk mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Bripda Ilham mengatakan, patroli Blue Light dilakukan untuk memastikan kondisi sepanjang jalur yang dilalui tetap aman dan kondusif, terutama pada waktu malam hingga dini hari.
“Kami menyusuri jalur poros utara untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Bripda Ilham.
Selain mengantisipasi konflik antarkelompok perguruan pencak silat, petugas memantau kemungkinan aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Menurut Bripda Ilham, aktivitas tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, polisi mengingatkan pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar,” ujarnya.
Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, termasuk perampasan barang dan kejahatan lainnya yang dapat menyasar masyarakat saat melintas pada malam hari.
Petugas mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran polisi di titik-titik yang menjadi sasaran patroli. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar