PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melalui Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kraksaan memfasilitasi penanganan seorang lansia terlantar pada Selasa (27/1/2026) malam. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga rentan, khususnya lanjut usia yang membutuhkan perawatan dan pendampingan.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB. Lansia tersebut diketahui bernama Saham, warga Dusun Lebah RT 003 RW 001 Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron. Setelah menerima laporan, TKSK Kraksaan melakukan asesmen awal sebelum membawa klien ke rumah singgah di Kecamatan Dringu.
Usai mendapatkan penanganan sementara, klien kemudian dirujuk dan diantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Bondowoso untuk memperoleh layanan perawatan dan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan lansia.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Penanganan ini adalah bagian dari komitmen Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada lansia terlantar. Setelah asesmen awal oleh petugas, klien kami fasilitasi ke rumah singgah dan selanjutnya dirujuk ke UPT PSTW Bondowoso agar mendapatkan perawatan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Rachmad menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan kasus sosial. Sinergi antara TKSK, rumah singgah, dan UPT pelayanan sosial memungkinkan respons yang cepat dan tepat di lapangan.
“Kami terus mendorong kerja sama yang solid antara petugas lapangan dan lembaga layanan sosial. Tujuannya agar setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat tertangani secara cepat, tepat, dan manusiawi,” tambahnya.
Dinsos Kabupaten Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan warga terlantar atau kelompok rentan lainnya. Pelaporan dini dinilai penting agar penanganan dapat segera dilakukan sesuai prosedur layanan sosial yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” pungkas Rachmad.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin


















Komentar