JEMBER, RadarBangsa.co.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menegaskan seluruh sekolah dasar (SD) wajib memberikan pelayanan pendidikan inklusif dan tidak boleh menolak calon peserta didik berkebutuhan khusus.
Penguatan layanan tersebut menjadi salah satu fokus Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru SD Inklusif yang digelar Dispendik Jember selama dua hari, Kamis hingga Jumat (1–2/10/2026), di Hotel Aston Jember.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 130 tenaga pendidik dari berbagai sekolah dan kecamatan di Kabupaten Jember. Mereka mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam mendampingi serta mengajar anak berkebutuhan khusus.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Abdullah, M.Pd., mengatakan kebijakan pendidikan inklusif diperlukan agar anak berkebutuhan khusus tetap memperoleh akses pendidikan meskipun tidak semua kecamatan memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Intinya sekolah itu tidak boleh menolak kalau ada anak berkebutuhan khusus mendaftar. Karena tidak semua kecamatan memiliki SLB (Sekolah Luar Biasa), maka diterapkannya pendidikan inklusi agar semua anak terlayani tanpa terkecuali,” ujar Abdullah, Jumat (2/10/2026).
Menurut Abdullah, pelayanan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan pemahaman dan strategi pembelajaran yang berbeda. Kondisi seperti tuna netra, tuna rungu maupun penyandang disabilitas lainnya membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
Karena itu, Bimtek tersebut tidak hanya memberikan materi mengenai pembelajaran, tetapi juga membekali guru dengan pemahaman untuk mengenali kondisi peserta didik berkebutuhan khusus.
Dispendik Jember menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian. Mereka berasal dari praktisi Sekolah Luar Biasa, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP/BBGTK), serta tim medis dan psikolog dari rumah sakit.
Kehadiran tenaga medis dan psikolog diarahkan untuk membantu guru memahami proses identifikasi awal dan asesmen terhadap kondisi spesifik yang dialami peserta didik.
“Hadirnya psikolog dan dokter bertujuan untuk membantu guru memahami cara melakukan identifikasi awal serta asesmen terkait kondisi spesifik yang dialami oleh anak. Selain itu, pendampingan ini menjadi wadah konsultasi strategi pembelajaran agar anak merasa nyaman dan terhindar dari potensi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah,” tambah Abdullah.
Para guru yang mengikuti pelatihan tersebut selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas secara individu. Mereka juga diarahkan untuk mengimbaskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada guru lain melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) di wilayah masing-masing.
Dengan pola tersebut, materi pendidikan inklusif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak tenaga pendidik di berbagai sekolah di Kabupaten Jember.
Dispendik Jember berharap penguatan kompetensi guru dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang mampu menerima dan melayani peserta didik berkebutuhan khusus.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan potensi setiap anak dapat berkembang dalam lingkungan pendidikan yang ramah, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar