PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan bergerak cepat. Sebanyak 100 petugas dan pengawas hewan qurban diterjunkan serentak ke 24 kecamatan untuk memastikan ternak yang dijual bebas penyakit dan layak konsumsi.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menjadi ancaman bagi kesehatan ternak dan keamanan daging di masyarakat.
Pengawasan intensif salah satunya dilakukan di dua lapak penjualan hewan qurban di Kecamatan Pohjentrek, Rabu (20/5/2026). Dengan mengenakan APD lengkap, dokter hewan dan petugas peternakan memeriksa kondisi fisik sapi dan kambing secara detail.
Mulai dari mata, hidung, mulut, suhu tubuh hingga cara berjalan hewan diperiksa langsung di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak seperti PMK serta penyakit menular lainnya masih harus terus kita waspadai,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi.
Ia menegaskan, pengawasan bukan hanya dilakukan sebelum penyembelihan. Tim pengawas juga akan memantau kondisi organ dan daging hewan hingga H+3 Idul Adha.
“Selain kesehatan, kelayakan secara syariat juga dicek ketat, seperti memastikan gigi ternak sudah tanggal atau poel,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di Pohjentrek, seluruh ternak dinyatakan sehat. Petugas langsung menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk dipasang di lapak penjualan.
“Di lapak pertama ada 10 sapi dan 28 kambing. Hasil pemeriksaan dokter hewan menyatakan semuanya sehat walafiat,” tegas Syaifi.
Pengawasan ketat ini disambut positif pedagang hewan qurban. Irfan, salah satu pemilik lapak, mengaku calon pembeli kini lebih percaya setelah hewannya dinyatakan sehat oleh DKP3.
“Alhamdulillah sudah laku separuh. Pembeli jadi lebih tenang karena ada surat sehat dari petugas,” ujar Irfan.
Ia menjual kambing mulai Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per ekor, sementara sapi bali dipatok mulai Rp20 juta. “Pengawasan masif ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan sekaligus menjaga kualitas daging qurban yang beredar di Pasuruan, “pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar