SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Surabaya akhirnya terbongkar. Sindikat joki ujian yang diduga telah beroperasi selama sembilan tahun itu menyeret sejumlah oknum berlatar belakang dokter hingga aparatur sipil negara (ASN).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencederai integritas pendidikan nasional. Anggota DPD RI Lia Istifhama pun mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan kecurangan tersebut.
Terungkapnya sindikat joki UTBK di Surabaya membuka fakta baru soal praktik kecurangan sistematis dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama hampir satu dekade dengan melibatkan berbagai pihak.
Kasus ini mencuat setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan identitas seorang peserta berinisial HRS yang mengaku sebagai HER asal Sumenep. Kecurigaan muncul saat wajah peserta tidak sesuai dengan foto pada dokumen ijazah.
Situasi semakin mengarah pada dugaan pemalsuan identitas ketika salah satu pengawas yang berasal dari Madura mencoba mengajak peserta berbicara menggunakan bahasa Madura. Namun peserta tersebut tidak mampu merespons.
“Kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab,” ujar Luthfie, Kamis (7/5/2026).
Dari temuan tersebut, penyelidikan kemudian berkembang hingga polisi membongkar dugaan praktik joki UTBK yang melibatkan sejumlah pelaku dari berbagai latar belakang profesi.
Lia Istifhama menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas generasi muda dalam dunia pendidikan. Ia menyebut keberhasilan polisi membongkar jaringan tersebut layak diapresiasi karena menyangkut masa depan pendidikan nasional.
“Hal pertama adalah kita apresiasi tindak tegas dari Polrestabes Surabaya, terlebih hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek,” ujarnya.
Menurut Lia, praktik joki UTBK bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap sistem seleksi pendidikan yang seharusnya berjalan adil dan transparan.
“Momen terbongkarnya sindikat joki UTBK ini sebagai pengingat bahwa kecurangan pasti terbongkar. Maka semua tujuan harus ditempuh secara jujur dan menjaga integritas,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah kasus serupa terulang. Pengawasan UTBK, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh panitia kampus, tetapi perlu melibatkan aparat penegak hukum dan pengawasan berlapis.
“Kolaborasi semua pihak dibutuhkan. Bagaimana kepolisian dilibatkan dalam pengawasan UTBK, dan kampus juga harus berani memberikan punishment jika ditemukan mahasiswa masuk lewat jalur curang,” tegasnya.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik terhadap maraknya praktik manipulasi dalam seleksi pendidikan tinggi. Selain merugikan peserta yang jujur, praktik joki juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya peserta lain yang lolos menggunakan cara serupa. Sebanyak 114 peserta yang diduga terlibat masih dalam proses penelusuran bersama pihak kementerian terkait.
“Karena yang namanya kecurangan, kalaupun berhasil di tahap tertentu, pasti akan menemui kesulitan di tahapan berikutnya,” pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin


















Komentar