DPD RI Lia Istifhama Sorot Mafia Joki UTBK, Integritas Pendidikan Terancam

Kamis, 14 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi Polrestabes Surabaya usai membongkar sindikat joki UTBK. Senin, 11 Mei 2026   (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi Polrestabes Surabaya usai membongkar sindikat joki UTBK. Senin, 11 Mei 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Surabaya akhirnya terbongkar. Sindikat joki ujian yang diduga telah beroperasi selama sembilan tahun itu menyeret sejumlah oknum berlatar belakang dokter hingga aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencederai integritas pendidikan nasional. Anggota DPD RI Lia Istifhama pun mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan kecurangan tersebut.

Terungkapnya sindikat joki UTBK di Surabaya membuka fakta baru soal praktik kecurangan sistematis dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama hampir satu dekade dengan melibatkan berbagai pihak.

Kasus ini mencuat setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan identitas seorang peserta berinisial HRS yang mengaku sebagai HER asal Sumenep. Kecurigaan muncul saat wajah peserta tidak sesuai dengan foto pada dokumen ijazah.

Situasi semakin mengarah pada dugaan pemalsuan identitas ketika salah satu pengawas yang berasal dari Madura mencoba mengajak peserta berbicara menggunakan bahasa Madura. Namun peserta tersebut tidak mampu merespons.

“Kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab,” ujar Luthfie, Kamis (7/5/2026).

Dari temuan tersebut, penyelidikan kemudian berkembang hingga polisi membongkar dugaan praktik joki UTBK yang melibatkan sejumlah pelaku dari berbagai latar belakang profesi.

Lia Istifhama menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas generasi muda dalam dunia pendidikan. Ia menyebut keberhasilan polisi membongkar jaringan tersebut layak diapresiasi karena menyangkut masa depan pendidikan nasional.

“Hal pertama adalah kita apresiasi tindak tegas dari Polrestabes Surabaya, terlebih hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek,” ujarnya.

Menurut Lia, praktik joki UTBK bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap sistem seleksi pendidikan yang seharusnya berjalan adil dan transparan.

“Momen terbongkarnya sindikat joki UTBK ini sebagai pengingat bahwa kecurangan pasti terbongkar. Maka semua tujuan harus ditempuh secara jujur dan menjaga integritas,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah kasus serupa terulang. Pengawasan UTBK, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh panitia kampus, tetapi perlu melibatkan aparat penegak hukum dan pengawasan berlapis.

“Kolaborasi semua pihak dibutuhkan. Bagaimana kepolisian dilibatkan dalam pengawasan UTBK, dan kampus juga harus berani memberikan punishment jika ditemukan mahasiswa masuk lewat jalur curang,” tegasnya.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik terhadap maraknya praktik manipulasi dalam seleksi pendidikan tinggi. Selain merugikan peserta yang jujur, praktik joki juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya peserta lain yang lolos menggunakan cara serupa. Sebanyak 114 peserta yang diduga terlibat masih dalam proses penelusuran bersama pihak kementerian terkait.

“Karena yang namanya kecurangan, kalaupun berhasil di tahap tertentu, pasti akan menemui kesulitan di tahapan berikutnya,” pungkasnya.

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru