DPRD Kendal Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025

Selasa, 31 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kendal dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan, serta Bupati Kendal.

Selain agenda utama LKPJ, rapat juga membahas penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus) serta rencana kegiatan halalbihalal.

Rapat dinyatakan kuorum setelah Sekretaris Dewan melaporkan jumlah kehadiran anggota telah memenuhi ketentuan tata tertib. Dari total 49 anggota yang diharapkan hadir, jumlah yang hadir dinilai cukup sesuai Pasal 164 ayat (1) huruf c.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq kemudian membuka rapat secara resmi dan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar LKPJ oleh Bupati Kendal. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran,” ujar Mahfud.

Dalam laporannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memaparkan capaian program dan kegiatan sepanjang 2025, termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi serta langkah penyelesaiannya. Selain itu, turut disampaikan kebijakan strategis dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Secara umum, pelaksanaan pembangunan selama 2025 disebut berjalan lancar dan berdampak positif. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 7,99 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,07, serta angka kemiskinan yang menurun menjadi 8,40 persen.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp2,57 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,47 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran.

Usai penyampaian, dilakukan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Dokumen tersebut akan dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang wajib disampaikan kepada Bupati paling lambat 30 hari setelah diterima,” kata dia.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyetujui penambahan tugas Pansus I terkait pembahasan LKPJ 2025. Persetujuan diambil setelah pembacaan rancangan keputusan dewan oleh Sekretaris DPRD dan disepakati seluruh peserta rapat.

Dengan disetujuinya seluruh agenda, rapat paripurna DPRD Kendal resmi ditutup.

 

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru