LAMONGAN, RadatBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Lamongan mulai mematangkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2026 yang menyasar isu strategis masyarakat, mulai perlindungan petani tembakau, peternak, pembudidaya ikan hingga pendidikan karakter dan anti korupsi.
Pembahasan itu mengemuka dalam public hearing yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamongan di ruang Banggar DPRD Lamongan, Jumat (22/05/2026)
Forum tersebut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi hingga elemen masyarakat guna memastikan penyusunan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan persoalan masyarakat di lapangan.
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi mengatakan hearing digelar untuk menyerap masukan publik sebelum raperda masuk pembahasan lanjutan.
“Hearing yang difasilitasi Bapemperda ini menghadirkan perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat Lamongan agar substansi raperda benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujar Freddy.
Sejumlah raperda yang dibahas di antaranya pendidikan karakter, penguatan Pancasila dan wawasan kebangsaan, anti korupsi, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, hingga perlindungan pembudidaya ikan.
Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Kapten Purn H Suherman menegaskan keterlibatan OPD dan akademisi penting agar regulasi tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif.
“Kehadiran OPD diharapkan memberikan pandangan teknis dan data lapangan agar substansi raperda lebih aplikatif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” kata Suherman.
Selain OPD, Bapemperda juga melibatkan perguruan tinggi seperti ITB Ahmad Dahlan Lamongan, Universitas Muhammadiyah Lamongan, Universitas Islam Lamongan dan Universitas PGRI Adi Buana Lamongan.
“Keterlibatan akademisi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sehingga regulasi yang lahir benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam hearing tersebut, konsultan naskah akademik memaparkan kajian masing-masing raperda. Forum juga diwarnai dialog publik yang menghasilkan sejumlah masukan terkait perlindungan petani, peternak dan sektor perikanan guna meningkatkan produksi daerah sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar