NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi mendorong perubahan besar dalam tata kelola pembangunan daerah. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan arah kebijakan baru dengan mengubah struktur kelembagaan perencanaan menjadi lebih berbasis riset dan inovasi, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini menjadi krusial karena menyangkut kualitas layanan publik dan efektivitas pembangunan daerah. Perubahan tersebut dibahas dalam jawaban resmi atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati menanggapi masukan dari sejumlah fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar hingga fraksi gabungan. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran DPRD menjadi bahan penting untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran.
“Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah agar lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ony.
Salah satu poin strategis adalah perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Transformasi ini disebut bukan sekadar administratif, melainkan upaya memperkuat fondasi kebijakan berbasis data.
Menurut Bupati, ke depan Bapperida tidak hanya menyusun rencana pembangunan, tetapi juga mengelola riset dan inovasi secara terintegrasi. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kebijakan yang dihasilkan lebih akurat, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Setiap program pembangunan harus berbasis bukti ilmiah agar benar-benar menjawab persoalan riil warga,” tegasnya.
Integrasi tersebut dinilai penting untuk memutus praktik perencanaan yang tidak sinkron dengan kebutuhan lapangan. Riset akan menjadi dasar penyusunan program, sementara inovasi diarahkan sebagai solusi konkret atas masalah daerah, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga menyiapkan penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta agar hasil riset lebih aplikatif. Di sisi lain, partisipasi masyarakat akan diperluas melalui platform digital untuk menampung aspirasi secara terbuka.
“Pembangunan harus inklusif. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tidak elitis dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Ony.
Dengan perubahan ini, masyarakat diharapkan mendapat layanan publik yang lebih tepat sasaran, cepat, dan berbasis kebutuhan nyata. Pemerintah juga optimistis kebijakan ini mampu meningkatkan daya saing daerah.
“Semoga langkah ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Ngawi dan memperkuat arah pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Endik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar