Edarkan Sabu Tak Jauh dari Rumah, Warga Deket Lamongan Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa dua klip sabu seberat 2,18 gram, satu tas, dua lembar tisu, dan satu unit handphone diamankan Satreskoba Polres Lamongan dari tangan tersangka.| Dok Foto / RadarBangsa

Barang bukti berupa dua klip sabu seberat 2,18 gram, satu tas, dua lembar tisu, dan satu unit handphone diamankan Satreskoba Polres Lamongan dari tangan tersangka.| Dok Foto / RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Satreskoba Polres Lamongan mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Serirande, Kecamatan Deket, pada Jumat (21/6). Pelaku ditangkap saat hendak mengirimkan sabu kepada pelanggannya tak jauh dari rumahnya.

Tersangka diketahui bernama Anang Fazrul Ma’ruf (28), warga setempat. Ia tak berkutik saat diamankan petugas yang telah lebih dulu membuntutinya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah beberapa kali menjual sabu kepada sejumlah pelanggan di wilayah tersebut.

“Kasus ini masih terus kami dalami,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

Menurut Hamzaid, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Serirande. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam tas milik tersangka. Kepada petugas, Anang mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan hendak dikirimkan kepada pelanggan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Surabaya. Ia menjualnya secara eceran agar mendapat keuntungan lebih besar,” jelas Hamzaid.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni dua klip sabu dengan total berat 2,18 gram, satu buah tas, dua lembar tisu, dan satu unit handphone Infinix warna hitam.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Gandeng Radar Bangsa, Generasi AI Disiapkan Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital
3 Tahun Kabur ke Balikpapan, Pelaku Cabul Anak di Lamongan Akhirnya Tertangkap
Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:32 WIB

Polrestabes Semarang Gandeng Radar Bangsa, Generasi AI Disiapkan Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:07 WIB

3 Tahun Kabur ke Balikpapan, Pelaku Cabul Anak di Lamongan Akhirnya Tertangkap

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Berita Terbaru