Eks Polisi Jadi Otak Komplotan Curas di Kota Pasuruan

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus curas oleh Polresta Pasuruan Kota di Pasuruan, Kamis (20/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pengungkapan kasus curas oleh Polresta Pasuruan Kota di Pasuruan, Kamis (20/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) oleh Polresta Pasuruan Kota mengungkap fakta mengejutkan. Seorang mantan anggota Polri berinisial MAB (41) ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) karena diduga menjadi otak aksi pembegalan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Dua orang, yakni MAB dan MR (47), ditetapkan sebagai tersangka utama curas. Sementara tiga lainnya, SU (64), SA (17), dan MS (52), ditangkap karena diduga terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kasatreskrim Polresta Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Tri Yoga mengatakan, MAB merupakan mantan anggota Polri yang sebelumnya pernah berdinas di Polres Kota Pasuruan dan Polres Probolinggo sebelum diberhentikan dari dinas.

“Untuk dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, di antaranya ada MAB. Dia dulu bekas anggota polisi dari Polres Kota Pasuruan yang sempat dipindahkan ke Polres Probolinggo sebelum akhirnya diberhentikan dari dinas,” ujar Decky, Kamis (20/8/2026).

Menurut Decky, MAB diduga telah dua kali melakukan aksi serupa. Komplotan tersebut menyasar korban yang berkendara seorang diri dengan cara membuntuti sebelum melakukan perampasan di lokasi sepi.

“Modus yang dilakukan MAB dan temannya ini adalah membuntuti korban. Biasanya diikuti dulu, begitu masuk ke tempat yang sepi, korban langsung ditodong senjata untuk merampas seluruh barang berharganya,” jelasnya.

Salah satu aksi terjadi di Dusun Bulu Lor, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Korban dibuntuti sejak melintasi Simpang Empat Kumala hingga menuju Dusun Bulu Lor. Di lokasi sepi, korban diancam dan dipaksa menyerahkan sepeda motor serta telepon seluler.

Selain menangkap dua tersangka utama, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka curas dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf A dan D KUHP. Polresta Pasuruan Kota masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) maupun korban lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru