Gasak Dua Ekor Sapi, Tiga Pelaku Dibekuk Polres Pasuruan

Kamis, 9 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan pencurian dua ekor sapi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, yang menjerat tiga tersangka, Kamis (9/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan pencurian dua ekor sapi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, yang menjerat tiga tersangka, Kamis (9/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar mengungkap kasus dugaan pencurian sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (5/7/2026) dini hari, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan dua ekor sapi dari kandang di area ladangnya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan harinya saat memeriksa ternaknya.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga membawa kabur dua ekor sapi menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para terduga pelaku. Hasilnya, tiga orang berinisial PS, AP, dan H berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu kini digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Pasuruan. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka guna melengkapi berkas perkara.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” kata Joko.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti, “pungkasnya.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru