Gegara Pesta Miras di Semarang, Feri Dianiaya Teman Hingga Wajahnya Hancur

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diseret ke Sungai Usai Dihajar! Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Feri di Tengah Malam | Dok Ho/RadarBangsa

Diseret ke Sungai Usai Dihajar! Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Feri di Tengah Malam | Dok Ho/RadarBangsa

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tim Resmob Polrestabes Semarang bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, pada Selasa (10/6/2025) sore.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di wilayah Banyumanik sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami menerima laporan dari istri korban pada sore hari. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka hanya beberapa jam kemudian,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Peristiwa tragis itu bermula saat korban, Feri (32), warga Kelurahan Bongsari, bersama istri dan beberapa rekannya, termasuk kedua tersangka, menenggak minuman keras di bawah Jembatan Kaligarang sekitar pukul 15.00 WIB.

Istri korban, Reni (24), meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk membeli minuman. Namun, saat kembali satu jam kemudian, ia mendapati suaminya telah meninggal dunia di dasar sungai dengan luka parah di kepala dan wajah.

“Korban diduga dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi. Kedua tersangka lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” jelas Kompol Agung.

Hasil pemeriksaan awal tim forensik menyebutkan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak dan kerusakan parah di wajah, yang menyebabkan pendarahan otak hingga kematian.

Tersangka pertama diketahui bernama Bambang Tristiyanto alias Yanto (32), buruh asal Magelang yang tinggal di kos kawasan Pusponjolo Selatan, Semarang Barat. Sementara tersangka kedua adalah Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28), karyawan swasta asal Ngemplak Simongan, Semarang Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos kuning, topi hitam bertuliskan ‘Adidas’, satu unit sepeda motor Yamaha Alfa warna biru tanpa pelat nomor, serta celana pendek motif kotak-kotak warna abu-abu yang digunakan saat kejadian.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kasus ini menjadi prioritas kami. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegas Kompol Agung.

Lainnya:

Penulis : Oki

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru