Polrestabes Semarang Gencarkan Penggerebekan Arena Sabung Ayam, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 3 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polsek Semarang Tengah mengamankan barang bukti sabung ayam saat penggerebekan di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Semarang Tengah. Senin (2/6) | Dok Humas/HO Oki RadarBangsa

Tim Polsek Semarang Tengah mengamankan barang bukti sabung ayam saat penggerebekan di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Semarang Tengah. Senin (2/6) | Dok Humas/HO Oki RadarBangsa

SEMANGAT, RadarBangsa.co.id — Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan jajaran Polrestabes Semarang. Pada Senin (2/6/2025), Tim Polsek Semarang Tengah yang dipimpin Pawas IPTU Andy Susilo, S.H., menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah.

Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS pada pukul 14.08 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan kegiatan tersebut. “Berdasarkan laporan masyarakat via LIBAS, petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Diduga pelaku sudah membubarkan diri sebelum petugas datang,” jelasnya.

Meski tanpa pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam. Barang bukti yang disita meliputi dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua kiso (tempat ayam).

“Barang-barang tersebut kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kompol Agung.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor lewat aplikasi LIBAS. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Pelaporan melalui LIBAS terbukti membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.

Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K., M.A., menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasilnya ke pimpinan Polrestabes Semarang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing demi terciptanya Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru