SEMANGAT, RadarBangsa.co.id — Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan jajaran Polrestabes Semarang. Pada Senin (2/6/2025), Tim Polsek Semarang Tengah yang dipimpin Pawas IPTU Andy Susilo, S.H., menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah.
Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS pada pukul 14.08 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan kegiatan tersebut. “Berdasarkan laporan masyarakat via LIBAS, petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Diduga pelaku sudah membubarkan diri sebelum petugas datang,” jelasnya.
Meski tanpa pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam. Barang bukti yang disita meliputi dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua kiso (tempat ayam).
“Barang-barang tersebut kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kompol Agung.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor lewat aplikasi LIBAS. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Pelaporan melalui LIBAS terbukti membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.
Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K., M.A., menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasilnya ke pimpinan Polrestabes Semarang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing demi terciptanya Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Penulis : OKI
Editor : Zainul Arifin