Polrestabes Semarang Gencarkan Penggerebekan Arena Sabung Ayam, Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polsek Semarang Tengah mengamankan barang bukti sabung ayam saat penggerebekan di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Semarang Tengah. Senin (2/6) | Dok Humas/HO Oki RadarBangsa

Tim Polsek Semarang Tengah mengamankan barang bukti sabung ayam saat penggerebekan di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Semarang Tengah. Senin (2/6) | Dok Humas/HO Oki RadarBangsa

SEMANGAT, RadarBangsa.co.id — Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan jajaran Polrestabes Semarang. Pada Senin (2/6/2025), Tim Polsek Semarang Tengah yang dipimpin Pawas IPTU Andy Susilo, S.H., menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah.

Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS pada pukul 14.08 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan kegiatan tersebut. “Berdasarkan laporan masyarakat via LIBAS, petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Diduga pelaku sudah membubarkan diri sebelum petugas datang,” jelasnya.

Meski tanpa pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam. Barang bukti yang disita meliputi dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua kiso (tempat ayam).

“Barang-barang tersebut kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kompol Agung.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor lewat aplikasi LIBAS. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Pelaporan melalui LIBAS terbukti membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.

Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K., M.A., menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasilnya ke pimpinan Polrestabes Semarang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing demi terciptanya Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib
PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput
Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan
Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan
29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan
Gegara Pesta Miras di Semarang, Feri Dianiaya Teman Hingga Wajahnya Hancur
Eks TNI Aniaya Polisi di ringkus Polres Kendal Positif Sabu
Transaksi Gagal, Pria 42 Tahun Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Warkop Lamongan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIB

Bongkar Modus Licik! Ngaku Dekat Dewan, Oknum Wartawan Gadungan dan LSM Tipu Warga Lamongan, Puluhan Juta Raib

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:22 WIB

PN Lamongan Sidang Lapangan Sengketa Tanah Karanglangit, Kenapa Wartawan Dilarang Meliput

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:06 WIB

Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Laporan Resmi Diproses Satreskrim Polres Lamongan

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:16 WIB

Stres Istri Cerewet, Suami Nekat Jadi Maling di Lamongan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:23 WIB

29 Lokasi Disikat, Pelaku Curanmor Asal Bojonegoro Bikin Resah Warga Lamongan

Berita Terbaru