LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Kembangbahu menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S 5933 EK kepada pihak keluarga pemilik pada Minggu (19/7/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan petugas setelah ditemukan ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pria memarkirkan sepeda motor di lingkungan sekolah. Saat ditegur dan ditanya oleh salah satu guru, pria tersebut justru melarikan diri ke arah lahan tebu dan meninggalkan kendaraan beserta sebuah tas berwarna cokelat.
Di dalam tas tersebut ditemukan STNK kendaraan dan KTP atas nama Yudi Hermanto (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Temuan identitas itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Setelah menerima informasi dari pihak sekolah, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor beserta barang-barang yang ditinggalkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd.
Setelah kendaraan diamankan di Mapolsek Kembangbahu, petugas berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, untuk memastikan identitas pemilik serta menghubungi pihak keluarga. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan barang temuan berjalan sesuai prosedur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan identitas pemilik kendaraan sehingga kami dapat melakukan koordinasi dengan Polsek Kenduruan untuk memastikan keberadaan pihak keluarga,” jelasnya.
Menindaklanjuti koordinasi tersebut, keluarga Yudi Hermanto datang ke Polsek Kembangbahu didampingi personel Polsek Kenduruan dengan membawa BPKB asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Kepada petugas, keluarga menjelaskan bahwa Yudi Hermanto diketahui mengalami sakit depresi setelah ditinggal istrinya.
Sebelum penyerahan dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi administrasi dan mencocokkan dokumen kendaraan yang dibawa keluarga. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan diterima oleh pemilik yang sah.
“Sebelum kendaraan diserahkan, kami melakukan verifikasi administrasi dan mencocokkan dokumen kepemilikan yang dibawa keluarga untuk memastikan kendaraan diterima oleh pihak yang berhak,” tegasnya.
Setelah seluruh tahapan selesai dan kepemilikan kendaraan dipastikan, Polsek Kembangbahu menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak keluarga yang diwakili ibu kandung Yudi Hermanto.
“Setelah seluruh proses dinyatakan sesuai, kendaraan kami serahkan kepada keluarga pemilik. Ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar barang temuan dapat kembali kepada pemilik yang sah sesuai prosedur,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar