LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara resmi menyerahkan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama, dalam sebuah upacara yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Rabu (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan bahwa penyerahan keputusan tersebut merupakan bentuk legalitas status kepegawaian sekaligus dasar pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap para ASN baru dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan.
“Seluruh ASN yang hari ini menerima keputusan wajib menambah energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, baik secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Pak Yes.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan manajemen pemerintahan berstandar internasional. Penerapan standar tersebut, lanjutnya, merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan predikat A dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), kita menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pemerintah Lamongan juga terus mendorong kemudahan perizinan dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.
Yuhronur juga menyoroti implementasi 15 program prioritas yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang mencakup sektor kesehatan, sosial, hingga pelayanan publik. Program ini, menurutnya, menjadi fondasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, melaporkan bahwa pengangkatan ASN tahap pertama tahun ini mencakup total 2.122 formasi, yang terdiri dari 501 CPNS dan 1.621 PPPK. Rinciannya, PPPK terbagi dalam 1.467 tenaga teknis, 11 tenaga kesehatan, dan 143 guru.
“Kebutuhan ASN pada tahun 2024 berjumlah 3.666 formasi. Saat ini baru terisi 2.122, dan sisanya akan diisi melalui pengangkatan PPPK tahap kedua,” kata Nalikan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









