Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin dan Gelar ORI Tanggap KLB Campak di Sumenep

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penyebaran penyakit campak di Kabupaten Sumenep, Madura, terus meningkat hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Berdasarkan data per 21 Agustus 2025, terdapat 2.035 kasus suspek campak dengan 17 kematian yang tersebar di 26 kecamatan.

Menanggapi kondisi ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan 9.825 dosis vaksin MR (Measles and Rubella) dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Sumenep untuk pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI). “KLB campak di Sumenep menjadi perhatian kita bersama. Kami sudah koordinasi dengan Dinkes Sumenep, Dinkes Jatim, dan Kemenkes. Alhamdulillah, vaksin MR sudah dikirim sebagai langkah cepat,” ujar Khofifah, Jumat (22/8/2025).

Selain pengiriman vaksin, Pemprov Jatim menggelar on the job training (OJT) terkait kajian epidemiologi KLB PD3I untuk seluruh puskesmas di Sumenep. Langkah ini diiringi pertemuan koordinasi lintas Madura Raya dan Surabaya Raya, menghasilkan dokumen kesepakatan penanggulangan KLB campak agar penyebaran dapat dikendalikan.

“Penting melibatkan Surabaya Raya agar campak tidak menyebar ke daerah lain. Bersamaan dengan pengamanan, kami juga langsung memperluas imunisasi, terutama untuk anak-anak,” tegas Khofifah.

Rapat koordinasi terbatas juga dilakukan bersama Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (Komli PD3I) Indonesia, WHO, dan Dinkes Sumenep untuk membahas strategi penanggulangan. ORI akan menyasar anak usia 9 bulan hingga 6 tahun, dilaksanakan serentak mulai 25 Agustus hingga 14 September 2025. Pemberian vaksin MR dilakukan satu dosis tanpa melihat status imunisasi sebelumnya, diikuti imunisasi kejar bagi anak dengan imunisasi campak belum lengkap.

Gubernur Khofifah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung ORI, melalui kesadaran gejala, komplikasi, dan pencegahan campak. Selain itu, Pemprov Jatim melakukan surveilans aktif rumah sakit (SARS) dan Hospital Record Review (HRR) di RSUD Dr. H. Moh. Anwar, RSI Garam Kalianget, dan RSU Sumekar untuk memantau kasus.

Campak sendiri adalah penyakit virus yang menular melalui percikan ludah saat batuk atau bersin, dengan tingkat penularan sangat tinggi (R0 17-18). “Kalau sudah ada gejala, isolasi mandiri selama 7 hari untuk kasus ringan. Untuk kasus berat, segera ke rumah sakit. Jaga pasien dari orang dengan kekebalan lemah, dan konsumsi vitamin A,” pesan Khofifah.

Ia menambahkan, malam ini akan langsung ke Sumenep untuk meninjau kesiapan lapangan. “Mudah-mudahan upaya kita dimudahkan, dan masyarakat Jawa Timur senantiasa diberi kesehatan. Amin,” harapnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru