Gubernur Khofifah Lantik Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025–2028

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim periode 2025–2028 di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7). | Dok foto Ho/RadarBangsa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim periode 2025–2028 di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7). | Dok foto Ho/RadarBangsa

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025–2028. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (4/7), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025.

Ketujuh anggota KPID Jatim yang dilantik yakni Aan Haryono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prioritas Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari komitmen bersama untuk mewujudkan penyiaran yang berkeadilan, berdaya guna, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para super team KPID Provinsi Jatim. Saya menyebut ‘super team’ karena mereka akan bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling berseiring untuk memberikan yang terbaik dalam memaksimalkan fungsi KPID Jatim,” ujar Khofifah.

Ia juga menekankan bahwa jabatan ini merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk menjaga marwah dan integritas dunia penyiaran, terlebih di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

“Lanskap media dan penyiaran telah berubah secara signifikan. Konvergensi media mengaburkan batas antara media tradisional dan platform digital. Maka dari itu, KPID harus adaptif dan proaktif dalam melakukan pengawasan serta memperkuat literasi media kepada masyarakat,” jelasnya.

Khofifah menyebutkan, KPID perlu terus mencari formula yang efektif dan kompetitif dalam menghadapi dinamika penyiaran saat ini, termasuk dalam pengawasan terhadap konten hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi informasi di ruang digital.

“Permainan algoritma yang menciptakan echo chamber juga menjadi tantangan serius. KPID harus memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang menyesatkan, sekaligus tetap mendorong inovasi dan keberagaman di dunia penyiaran,” tuturnya.

Gubernur Khofifah juga mendorong KPID untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, akademisi, dinas komunikasi dan informasi, serta pemerintah daerah.

“Jawa Timur menaruh harapan besar pada kinerja KPID demi masa depan penyiaran yang mencerdaskan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, turut memberikan sambutan. Ia sepakat bahwa dunia informasi saat ini telah berubah, baik dari segi akses maupun pola penyajian konten.

“Peran KPID sangat penting dalam menjaga keteraturan informasi yang beredar di masyarakat. KPID menjadi filter bagi tayangan di televisi maupun radio, sekaligus memberikan literasi agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak,” ujar Ubaidillah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan pesan kepada seluruh anggota KPID Jatim yang baru dilantik.

“Terima kasih dan selamat bertugas. Pertahankan hal-hal baik dari periode sebelumnya, dan teruslah berinovasi untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru