BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial (bansos) Amaliyah Ramadan 1447 H di Kabupaten Bangkalan, Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di bulan suci Ramadan.
Selain penyaluran bansos, agenda tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Bangkalan yang dinilai menunjukkan progres signifikan.
Dalam kegiatan bertajuk Sapa Bansos tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan kepada sejumlah penerima manfaat di berbagai titik di Kabupaten Bangkalan. Bantuan yang disalurkan mencakup dukungan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial selama Ramadan.
Pembahasan juga mengerucut pada kondisi infrastruktur jalan. Pemerintah mencatat adanya peningkatan pembangunan jalan dalam beberapa waktu terakhir, meski masih diperlukan percepatan di sejumlah wilayah yang menjadi akses utama masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tengah menyiapkan kebijakan strategis untuk memperkuat kewenangan daerah dalam pengelolaan jalan.
Khofifah menegaskan bahwa program bansos dan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan. “Melalui Sapa Bansos ini, kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat daya tahan sosial ekonomi selama Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan menjadi prioritas untuk mendukung konektivitas wilayah. “Ke depan, pembangunan dan perbaikan jalan di Bangkalan akan terus kita tingkatkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, sehingga akses masyarakat semakin lancar dan merata,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang luar biasa dari Pemprov Jawa Timur, baik melalui bantuan sosial maupun pembangunan infrastruktur jalan yang sangat membantu percepatan pembangunan di Bangkalan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan rencana kebijakan daerah. “Ke depan, kami berencana menetapkan jalan poros desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten agar penanganannya bisa lebih cepat dan terintegrasi,” imbuhnya.
Langkah tersebut dinilai strategis dalam mempercepat pembangunan berbasis wilayah. Dengan penguatan kewenangan di tingkat kabupaten, perbaikan jalan desa diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain meningkatkan konektivitas, kebijakan ini juga berpotensi memperlancar distribusi ekonomi dan memperkuat pelayanan publik hingga ke pelosok desa.
Sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bangkalan diharapkan terus terjaga agar program bansos dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar