PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Udeng dan Kaweng milik masyarakat Suku Tengger di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pengakuan dari pemerintah pusat ini menegaskan nilai historis, filosofis, sekaligus identitas budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTbI dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agus Hari Wibawa. Prosesi berlangsung dalam rangkaian Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menjelaskan bahwa Udeng dan Kaweng bukan sekadar pelengkap busana adat, melainkan simbol jati diri masyarakat Tengger yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Udeng merupakan ikat kepala tradisional yang dikenakan laki-laki, baik dalam ritual adat maupun aktivitas keseharian. Sementara Kaweng adalah kain sarung khas yang dililitkan di tubuh dan digunakan oleh laki-laki maupun perempuan. Keduanya mencerminkan nilai kesederhanaan, keselarasan, dan kepatuhan terhadap norma adat.
“Udeng dan Kaweng adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan warga Tengger di Tosari. Ini bukan hanya pakaian, tetapi identitas dan pedoman hidup,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Secara filosofis, lanjutnya, Kaweng melambangkan tuntunan agar setiap ucapan dan perilaku berjalan pada koridor kebaikan. Sementara Udeng merepresentasikan tanggung jawab, kehormatan, dan keteguhan menjaga adat istiadat.
Pengakuan sebagai WBTbI memiliki implikasi strategis. Selain memperkuat perlindungan hukum dan dokumentasi budaya, status ini juga membuka ruang pembinaan, promosi, serta pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Kabupaten Pasuruan, khususnya wilayah Tosari yang berada di kawasan penyangga Bromo, dinilai memiliki potensi besar dalam penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk proaktif menginventarisasi kekayaan budaya yang belum terdokumentasi agar dapat diusulkan ke tingkat nasional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menyatakan akan bersinergi dengan tokoh adat dan komunitas budaya untuk mengidentifikasi warisan lain yang berpotensi diakui negara.
“Pengakuan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Kami berkomitmen menjaga dan melestarikannya agar tetap hidup di tengah masyarakat,” pungkas Agus.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar