Gubernur Khofifah Serahkan Sertifikat WBTbI, Udeng dan Kaweng Tengger Resmi Diakui Nasional

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat WBTbI Udeng dan Kaweng Tengger oleh Gubernur Jatim, Minggu (22/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyerahan sertifikat WBTbI Udeng dan Kaweng Tengger oleh Gubernur Jatim, Minggu (22/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Udeng dan Kaweng milik masyarakat Suku Tengger di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pengakuan dari pemerintah pusat ini menegaskan nilai historis, filosofis, sekaligus identitas budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTbI dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agus Hari Wibawa. Prosesi berlangsung dalam rangkaian Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menjelaskan bahwa Udeng dan Kaweng bukan sekadar pelengkap busana adat, melainkan simbol jati diri masyarakat Tengger yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Udeng merupakan ikat kepala tradisional yang dikenakan laki-laki, baik dalam ritual adat maupun aktivitas keseharian. Sementara Kaweng adalah kain sarung khas yang dililitkan di tubuh dan digunakan oleh laki-laki maupun perempuan. Keduanya mencerminkan nilai kesederhanaan, keselarasan, dan kepatuhan terhadap norma adat.

“Udeng dan Kaweng adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi kehidupan warga Tengger di Tosari. Ini bukan hanya pakaian, tetapi identitas dan pedoman hidup,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Secara filosofis, lanjutnya, Kaweng melambangkan tuntunan agar setiap ucapan dan perilaku berjalan pada koridor kebaikan. Sementara Udeng merepresentasikan tanggung jawab, kehormatan, dan keteguhan menjaga adat istiadat.

Pengakuan sebagai WBTbI memiliki implikasi strategis. Selain memperkuat perlindungan hukum dan dokumentasi budaya, status ini juga membuka ruang pembinaan, promosi, serta pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Kabupaten Pasuruan, khususnya wilayah Tosari yang berada di kawasan penyangga Bromo, dinilai memiliki potensi besar dalam penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk proaktif menginventarisasi kekayaan budaya yang belum terdokumentasi agar dapat diusulkan ke tingkat nasional.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menyatakan akan bersinergi dengan tokoh adat dan komunitas budaya untuk mengidentifikasi warisan lain yang berpotensi diakui negara.

“Pengakuan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Kami berkomitmen menjaga dan melestarikannya agar tetap hidup di tengah masyarakat,” pungkas Agus.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru