LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tempat usaha sekaligus gudang rosokan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, terbakar pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. menjelaskan, kebakaran bermula ketika pemilik usaha, Asmono (65), sedang memilah sampah atau rosokan yang mayoritas berbahan plastik.
Saat proses tersebut berlangsung, terdengar bunyi letupan seperti bunyi korek api bensol yang jatuh dari tumpukan rosokan. Tak lama kemudian, percikan api muncul dan memicu kebakaran.
“Upaya pemadaman awal menggunakan air tidak berhasil, hingga api semakin membesar akibat material plastik yang mudah terbakar dan hembusan angin kencang,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Lamongan Kota bersama personel Polres Lamongan segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian menghubungi unit pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit truk Damkar Pemkab Lamongan dan satu unit truk AWC Polres Lamongan. Setelah proses pemadaman berlangsung, sekitar pukul 11.50 WIB api berhasil dipadamkan.
“Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit truk Damkar Pemkab Lamongan dan satu unit truk AWC Polres Lamongan, sekitar pukul 11.50 WIB, api berhasil dipadamkan,” lanjutnya.
Kebakaran tersebut membuat seluruh tempat usaha rosokan beserta isinya hangus terbakar. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 20 x 10 meter.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tambahnya.
Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha yang menyimpan atau mengelola barang mudah terbakar seperti plastik dan bahan rosokan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sumber api.
“Pastikan tidak ada benda atau bahan yang dapat memicu kebakaran di sekitar tumpukan barang, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan mencegah api meluas,” imbaunya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar