SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Semarang memastikan status guru honorer akan hilang sepenuhnya mulai tahun 2026. Seluruh guru honorer akan dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru di ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan komitmen tersebut saat puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Selasa (26/11). “Kita bersyukur, mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi guru honorer. Mereka akan diangkat menjadi PPPK sesuai skema penuh maupun paruh waktu,” ujar Agustina.
Ia menekankan, untuk bisa diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK, setiap guru harus tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Langkah ini untuk memastikan setiap anak didik diajar oleh guru yang terstandardisasi secara nasional. Kita ingin pendidikan di Semarang lebih merata dan berkualitas,” tambahnya.
Sebagai langkah akselerasi, Pemkot Semarang menargetkan pelantikan sekitar 400 guru honorer menjadi PPPK pada akhir Desember 2025. Mereka dijadwalkan mulai bekerja per 1 Januari 2026. Dengan tambahan ini, kebutuhan guru di Kota Semarang diprediksi sudah tercukupi, sehingga istilah guru bantu, honorer, atau outsourcing akan dihapus.
Proses serupa juga diterapkan pada pengisian jabatan kepala sekolah, yang sudah dimulai melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) beberapa waktu lalu. Hal ini bertujuan menciptakan manajemen pendidikan yang profesional dan berkelanjutan.
Selain pengumuman kebijakan, Wali Kota memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada guru atas dedikasi mereka dalam membentuk generasi muda. Ia juga mendorong guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan perkembangan zaman. “Pola pengajaran tidak lagi konvensional. Guru harus dekat dengan murid agar lebih memahami karakter mereka. Metode top-down tidak lagi efektif,” ujarnya.
Ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menghadiri peringatan Hari Guru Nasional, menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan tenaga pendidik untuk memajukan pendidikan di Semarang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang juga hadir, menambahkan bahwa transformasi status guru ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah kota untuk meningkatkan kompetensi guru, memperkuat pendidikan dasar dan menengah, serta mendukung pelatihan tenaga kependidikan. “Kita ingin guru lebih profesional dan sistem pendidikan lebih efisien,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang menegaskan komitmen untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan adil, di mana setiap anak didik memperoleh pembelajaran dari guru bersertifikasi, sekaligus memastikan kesejahteraan para pendidik terjaga.
Penulis : Himah
Editor : Zainul Arifin









