SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gelombang protes dari pengemudi ojek online (ojol) terus bergulir di Jawa Timur. Mereka menilai kebijakan promo besar-besaran dari aplikator membuat pendapatan terjun bebas dan melanggar aturan tarif yang sudah ditetapkan pemerintah. Persoalan ini akhirnya mendapat perhatian dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia.
Dalam audiensi dengan Komunitas Frontal Jawa Timur di Kantor DPD RI, Senin (3/9/2025), para pengemudi menyampaikan keluhannya secara langsung. Perwakilan komunitas, Richo Suroso, menyebutkan banyak mitra driver yang tertekan karena sistem suspend dan kebijakan diskon yang dianggap tidak transparan.
“Norma standar prosedur belum jelas, sanksi dan sistem suspend juga sering memberatkan mitra driver. Banyak keberatan yang disuarakan, tapi aplikator seolah jalan sendiri tanpa kontrol,” kata Richo.
Keluhan juga datang dari driver roda empat dan pengiriman barang. Menurut mereka, tarif ideal untuk mobil seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator kerap mengabaikan aturan. Sementara untuk pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu meski sudah memperhitungkan bahan bakar, tenaga, dan waktu kerja.
“Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Ini membuat driver tercekik dan seolah dipermainkan,” ujarnya.
Di tingkat daerah, sebenarnya sudah ada regulasi yang melindungi pengemudi. Pada Juli 2023, Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait pengawasan tarif transportasi berbasis aplikasi. Kebijakan serupa juga diterapkan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang menegaskan larangan promo aplikator karena merugikan mitra.
Namun, Richo menilai aturan daerah tidak cukup kuat.
“Provinsi tidak punya kewenangan untuk memblokir aplikator nakal. Pemerintah pusat, khususnya Kominfo, harus hadir dengan sanksi tegas,” tegasnya.
Mendengar aspirasi tersebut, Ning Lia mendesak Komdigi segera mengambil langkah konkret. Ia menilai Dishub maupun pemerintah daerah punya keterbatasan, sehingga peran kementerian sangat vital untuk menekan aplikator agar tidak merugikan mitra driver.
“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, masalah ini bukan sekadar soal tarif, melainkan menyangkut keadilan ekonomi. Status “mitra” yang disematkan kepada pengemudi sering dijadikan alasan aplikator lepas dari kewajiban perlindungan, padahal praktik di lapangan menunjukkan mereka diperlakukan layaknya pekerja tetap.
“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” tambahnya.
Senator asal Jawa Timur tersebut menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat dari pemerintah pusat agar aturan daerah tidak berhenti sebatas formalitas.
“Kalau aplikatornya masih nakal, driver tetap rugi. Kalau sudah dihentikan, ditutup, lalu dipaksa menormalkan tarif, saya rasa keadilan bisa tercapai,” tandasnya.
Putri ulama kharismatik KH Maskur Hasyim itu menutup pernyataannya dengan harapan agar Komdigi menghadirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan aplikator, pemerintah, dan para pengemudi.
“Perjuangan driver ojol ini bukan sekadar soal tarif, tapi tentang keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Negara tidak boleh abai terhadap suara rakyat kecil yang menopang roda ekonomi digital,” pungkas Ning Lia.
Lainnya:
- Kemnaker Latih 500 Warga Garut, Agroforestry Jadi Harapan Baru Kerja
- Dusun Balian Banyuwangi Viral, Seni Budaya dan Cabe Jawa Tembus Jepang
- Ribuan LKS di Jatim Belum Terakreditasi, Khofifah Dorong Pembenahan Total
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








