KENDAL, RadarBangsa.co.id – Perempuan di Kabupaten Kendal kini memegang peran kunci dalam mendorong tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Enam organisasi perempuan resmi digandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal untuk memperkuat edukasi dan layanan adminduk ke masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (21/4/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Momen ini sekaligus menjadi simbol kuatnya peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Organisasi yang turut ambil bagian antara lain Tim Penggerak PKK, Aisyiyah Muhammadiyah, Muslimat NU, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Persit, dan Bhayangkari.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
“Perempuan punya peran strategis sebagai penggerak keluarga dan masyarakat. Kolaborasi ini membuat mereka menjadi agen perubahan dalam menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Dyah.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menyebut keterlibatan organisasi perempuan sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi adminduk.
“Mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga Kartu Identitas Anak (KIA), semua harus dipahami dan dimiliki oleh warga,” jelasnya.
Ratna menegaskan bahwa data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pembangunan daerah. Dengan melibatkan perempuan, diharapkan informasi seputar adminduk bisa menjangkau hingga ke tingkat keluarga.









