JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya resmi terbentuk dalam sebuah deklarasi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Organisasi yang diberi nama IADIH “Jayabaya Unggul” ini lahir sebagai wadah pemersatu lebih dari 500 doktor hukum lulusan Universitas Jayabaya, sekaligus menjadi ruang strategis bagi kontribusi pemikiran hukum di Indonesia.
Deklarasi ini menandai babak baru peran alumni Jayabaya di ranah hukum nasional. Sebanyak 350 doktor hadir langsung dalam acara tersebut, mewakili kalangan akademisi, praktisi hukum, birokrat, politisi, hingga profesional swasta. Momentum ini semakin istimewa karena Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama IADIH.
Kehadiran tokoh lintas sektor memberi warna tersendiri dalam peresmian IADIH. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, turut hadir sebagai tamu VVIP dan menyampaikan apresiasi atas lahirnya wadah alumni ini. Menurutnya, IADIH berpotensi menjadi motor penting dalam penguatan wacana hukum di era digital.
“Saya melihat IADIH bukan sekadar organisasi alumni, tetapi juga pusat gagasan hukum yang bisa bersinergi dengan media dan masyarakat luas,” kata Firdaus.
Dukungan juga datang dari internal kampus. Ketua Yayasan Jayabaya bersama Rektor Universitas Jayabaya menegaskan bahwa pihaknya siap menopang penuh aktivitas IADIH. Kehadiran organisasi ini dianggap sebagai bukti nyata kiprah para alumni dalam memberi sumbangsih bagi bangsa.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum, Harris Arthur Hedar menekankan pentingnya menjadikan IADIH sebagai laboratorium gagasan. Ia menegaskan bahwa organisasi ini tidak boleh berhenti pada silaturahmi, melainkan harus mampu menawarkan solusi konkret atas tantangan hukum di Indonesia.
“IADIH Jayabaya Unggul harus hadir bukan sekadar forum pertemuan, tetapi juga wadah pemikiran progresif dan inklusif. Kita ingin memberikan kontribusi nyata bagi sistem hukum yang lebih adil dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya di hadapan ratusan alumni.
Pembentukan IADIH “Jayabaya Unggul” dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat jejaring alumni sekaligus memposisikan Universitas Jayabaya sebagai salah satu pusat kajian hukum terkemuka. Ke depan, organisasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan, penelitian kolaboratif, hingga advokasi publik yang berdampak langsung.
Dengan basis lebih dari 500 doktor hukum, IADIH diyakini bisa menjadi salah satu pilar pemikiran hukum nasional. “Sinergi ini akan memperkuat kontribusi kita dalam membangun sistem hukum yang modern dan berkeadilan sosial,” tegas Harris.
Deklarasi IADIH pun ditutup dengan optimisme tinggi dari para peserta. Seperti disampaikan salah satu alumni, organisasi ini lahir bukan hanya untuk mempererat ikatan, tetapi juga untuk meneguhkan peran doktor hukum Jayabaya di kancah nasional. “Inilah saatnya alumni Jayabaya bersatu, bukan hanya bicara hukum, tetapi menuliskan sejarah baru bagi bangsa,” pungkas Harris.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









Komentar