JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Pelantikan bertema “Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera” itu menjadi momentum memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa sekaligus mendukung pengawasan berbagai program strategis pemerintah yang menyasar masyarakat desa.
Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang dibentuk untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengawasan program pemerintah, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam prosesi tersebut, Ella Nurlaela Tubagoes resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa bersama jajaran pengurus tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia.
Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Jaksa Agung RI, menteri, wakil menteri, komisaris dan direksi BUMN, serta kepala daerah. Hadir pula Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Maluku Sherly Laos yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertunjukan tari tradisional, dilanjutkan pembacaan berita acara, Surat Keputusan, serta susunan kepengurusan DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana. Setelah itu, Hashim didampingi Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Hashim mengapresiasi komitmen perempuan yang tergabung dalam Srikandi Jaga Desa untuk ikut mendukung pembangunan desa. Menurutnya, pelantikan tersebut berlangsung pada saat pemerintah mulai menjalankan sejumlah program prioritas nasional.
Ia menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat membutuhkan dukungan serta pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan.
“Program-program pemerintah dengan tujuan mulia sudah mulai berjalan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menumbuhkan kesehatan anak-anak di desa-desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak diawasi dan dibina dengan baik, hasilnya tentu tidak akan maksimal,” ujar Hashim.
Hashim menegaskan keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pengawasan seluruh elemen masyarakat.
“Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” katanya.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Penandatanganan dilakukan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU bersama Ketua Umum SMSI Firdaus di hadapan seluruh peserta.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan desa. Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah dukungan SMSI yang memiliki sekitar 3.181 perusahaan media siber terhadap pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
ABPEDNAS dan SMSI juga sepakat membentuk Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Kolaborasi itu diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media massa, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan, hiburan, dan foto bersama. Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa serta penandatanganan kerja sama ABPEDNAS dan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan desa dan pengawasan program pemerintah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar