PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Langgam mengamankan seorang pria berinisial B (44), warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pengungkapan berlangsung Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman RT 005/RW 004, Kelurahan Langgam. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Langgam melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi rumah tersebut dan mengamankan B yang berada di dalamnya.
Dari tangan B, polisi menyita dua paket kecil yang diduga sabu dalam plastik klip merah. Petugas juga mengamankan dua bal plastik klip merah, satu sendok sabu dari pipet, satu dompet dan satu unit HP Android merek Vivo.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kecamatan Langgam. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Bambang.
B bekerja sebagai wiraswasta dan tercatat beralamat di Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Perkara tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyangkakan B melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Langgam. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelalawan. Penyidik akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Polres Pelalawan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan dapat membantu kepolisian melakukan penindakan lebih cepat.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Bambang.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar