LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat strategi pengentasan kemiskinan melalui instruksi zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mewajibkan ASN menyisihkan 2,5 persen dari gaji bulanan untuk disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan, sebagai sumber pendanaan program sosial berbasis desa.
Skema zakat profesi tersebut kini berdampak langsung pada masyarakat kurang mampu melalui program unggulan Baznas, yakni 1 Desa 6 Mustahik. Program ini menjangkau seluruh desa di Lamongan sebanyak 424 desa di 27 kecamatan dengan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per mustahik yang disalurkan rutin setiap semester.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, penyaluran dana zakat diarahkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi warga miskin agar mampu memenuhi kebutuhan dasar. “Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya, sekaligus menjadi pengungkit kesejahteraan dari tingkat desa,” ujar Yuhronur saat penyaluran program semester II di Desa Glagah, Kamis (18/12).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menjelaskan bahwa mayoritas dana Baznas Lamongan bersumber dari zakat profesi ASN yang dihimpun secara berkelanjutan. Menurutnya, respons ASN terhadap kebijakan tersebut tergolong tinggi dan konsisten. “Instruksi ini mendapat antusiasme besar. Program yang awalnya 1 desa 1 mustahik kini berkembang menjadi 1 desa 6 mustahik. Harapannya terus meningkat dan menjangkau lebih banyak warga,” katanya.
Efektivitas kebijakan ini tercermin dari tren kemiskinan Lamongan yang terus menurun. Data Pemkab mencatat angka kemiskinan pada 2024 berada di level 12,16 persen, turun dari 12,43 persen pada 2023, 12,53 persen pada 2022, dan 13,86 persen pada 2021.
Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono menambahkan, penyaluran bantuan tunai juga dibarengi program pendukung di sektor pendidikan. “Selain bantuan untuk mustahik, kami menyalurkan beasiswa kepada sembilan santri sebagai upaya memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak-anak Lamongan,” ujarnya.
Pemkab Lamongan menilai kolaborasi zakat ASN dan Baznas menjadi instrumen sosial yang efektif, karena langsung menyasar akar persoalan kemiskinan di tingkat desa.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








