Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah Terbit, Pendidikan Islam Pamekasan Menguat

Jumat, 29 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Terbitnya izin operasional Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning menjadi angin segar bagi penguatan pendidikan Islam di Kabupaten Pamekasan. Legalitas resmi itu dinilai membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berbasis pesantren yang berkualitas.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyebut penerbitan izin tersebut bukan sekadar administrasi lembaga pendidikan. Menurutnya, langkah itu menjadi momentum penting untuk mencetak generasi muda yang memiliki bekal ilmu pengetahuan sekaligus akhlak yang kuat.

“Selamat atas diterbitkannya Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning. Semoga berkah dan terus memberi manfaat, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan,” ujar Kholilurrahman, Kamis (28/5/2026).

Mantan anggota DPR RI itu menilai kehadiran MTs Kyai Mudrikah bisa menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan Islam yang semakin kompetitif. Apalagi, banyak orang tua kini mulai menaruh perhatian besar pada sekolah yang mampu menggabungkan pendidikan umum dengan nilai-nilai pesantren.

“Dengan izin resmi ini, madrasah memiliki legalitas penuh untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar secara maksimal,” katanya.

Pemkab Pamekasan juga menegaskan komitmennya mendukung lembaga pendidikan yang fokus pada pembentukan karakter generasi muda. Dukungan itu dinilai penting di tengah tantangan sosial dan perkembangan digital yang semakin memengaruhi pola pendidikan anak.

Sementara itu, Direktur Utama IBS Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK), Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis, menyebut izin operasional tersebut menjadi motivasi baru bagi seluruh pengajar dan pengurus madrasah.

“Legalitas ini akan dijadikan pelecut semangat bagi para pengajar dan pengurus untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sarana prasarana, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan fokus memperkuat kualitas pendidikan dan pelayanan agar keberadaan MTs Kyai Mudrikah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Terbitnya izin operasional ini sekaligus menandai babak baru pengembangan pendidikan Islam di Pamekasan.”Harapan besar kini tertuju pada kemampuan madrasah dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan sosial,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru